Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 
 
"Kami memastikan bahwa seluruh ASN di Kota Serang tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," kata Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, di Serang, Jumat. 
 
ASN diharapkan tetap profesional dalam melaksanakan tugas mereka dan tidak terlibat dalam politik praktis yang bisa merusak integritas pilkada. Hal ini adalah komitmen bersama untuk mendukung suksesnya pilkada yang demokratis dan berintegritas. 
 
"Netralitas ASN menjadi sorotan penting oleh karenanya mereka harus menjaga marwah sebagai abdi negara yang tidak berpihak pada salah satu kandidat," katanya. 

Baca juga: Lebak dan Pandeglang disebut rawan tinggi pelanggaran netralitas ASN
 
Dalam konteks ini, pemerintah, partai politik, lembaga terkait, dan masyarakat memiliki peran besar dalam memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan dengan baik, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara. 
 
"Sejauh ini tidak ada ASN di Kota Serang yang kedapatan melanggar. Dan saya pastikan tidak akan ada karena semua komando ada di saya, kalau melanggar pasti akan ada teguran sesuai peraturan perundang-undangan," katanya. 
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan dalam menjaga netralitas ASN, perlu kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Serang dan Bawaslu untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat. 
 
"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah kota serang untuk memastikan netralitas ASN selama proses pilkada. Dengan demikian, kita bisa mencegah terjadinya pelanggaran," katanya.

Baca juga: Hasil survei budaya kerja ASN Pemkab Serang sebesar 61,2 persen

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024