Serang (Antara News Banten) - Program kesehatan gratis pakai KTP di Provinsi Banten belum bisa dijalankan karena masih dalam pembahasan terkait dengan mekanisme dan regulasinya yang belum selesai.
 
"Masih diusahakan terus. Sekarang ini, besok tepatnya kita akan ada diskusi antara pak gub yang difasilitasi oleh DPD pusat, dengan Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS,"kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Sigit Wardojo di Serang, Rabu.
      
Sigit mengatakan, konsep yang disiapkan oleh Pemprov Banten sudah jelas yakni untuk memberikan jaminan kesehatan secara gratis bagi masyarakat Banten. Namun demikian,  secara hukum masih perlu didiskusikan kembali karena khawatir ada kesalahan-kesalahan jika program tersebut langsung dijalankan.
       '
'Kalau langsung dijalankan nanti saya yang kena. Jadi masih perlu didiskusikan dulu," kata Sigit.
      
Ia mengatakan, secara data sudah jelas bahwa masih ada sekitar 2 juta warga Banten yang belum punya BPJS Kesehatan. Namun dari jumlah tersebut, ada sekitar 600 ribuan yang seharusnya pembiayaannya ditanggung oleh perusahaan tempat bekerja. Oleh karena itu, Pemprov Banten akan mendorong yang jumlah sekitar 600 ribuan tersebut agar pembiayaan BPJS-nya oleh perusahaan.
     '
'Kalau konsepnya pak gub, pokoknya yang tidak punya BPJS harus dilayani," kata dia.
     
Namun demikian, Pemprov Banten akan mendorong yang jumlahnya sekitar 600 ribu orang tersebut agar pembiayaanya oleh perusahaan, karena secara regulasinya pemberi kerja itu harus memberikan jaminan kesehatan. Sedangkan jumlah warga yang kemungkinan akan ditanggung oleh Pemprov Banten sebanyak 895 ribuan orang.
      
Meskipun program berobat gratis belum jalan, kata Sigit, jaminan kesehatan bagi warga Banten yang ditanggung pemprov dengan menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) masih tetap dijalankan di dua rumah sakit yakni RSUD Banten dan RSUD Malingping. Program tersebut tetap dijalankan dengan mengacu kepada Peraturan Gubernur Banten (Pergub) yang dikeluarkan Tahun 2015 lalu.
         '
'Program yang SKTM tetap masih jalan di dua rumah sakit, yakni di RSUD Banten dan RS Malingping," kata Sigit.
      
Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Agus Mintono mengatakan, pihaknya akan mendampingi gubernur Banten untuk mengadakan pertemuan dengan DPD RI. Pertemuan tersebut atas undangan DPD kaitanya dengan aspirasi yang masuk ke DPD yakni terkait dengan program kesehatan gratis tersebut.
        '
"Saya diminta oleh pak gubuernur untuk mendampingi beliau besok, pertemuan dengan DPD. Saya tidak tahu kalau dengan Menkes, saya tahunya diminta mendampingi besok pertemuan dengan DPD,"kata Agus Mintono. 

Baca juga: Pemprov Banten Data Penerima Jaminan Kesehatan Gratis

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018