Pandeglang (Antara News Banten) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memberikan sertifikat lahan eks hak guna usaha (HGU) seluas 47 hektere (ha) yang saat ini dikelola oleh 225 orang warga di Kecamatan Panimbang, Pandeglang.

"Kita menyambut pemberikan sertifikat itu, karena memberikan kepastian kepemilikan atas lahan itu bagi masyarakat," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam pertemuan dengan Direktur Konsolidasi Tanah Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rudi Rubijaya di Pandeglang, Rabu.
   
Bantuan sertifikasi tanah itu, kata dia, merupakan program Presiden RI Joko Widodo yang dilaksanakan oleh BPN. Upaya ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
   
"Atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pandeglang saya memberikan apresiasi dan sangat senang, karena dengan diberikann sertifikat maka memperkuat hak kepemilikan tanah itu oleh warga," ujarnya.
   
Direktur Konsolidasi Tanah Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rudi Rubijaya menyatakan tanah itu memang HGU oleh masyarakat di Desa Mekarsari, Panimbang, dan segera diterbitkan  sertifikatnya. 
   
"Dari total lahan itu, nanti ada yang diterbitkan sertifikatnya dan menjadi milik pribadi namun adanya juga dikelola bersama karena merupakan tempat wisata," ujarnya.
   
Ia menjelaskan,  sertifikasi lahan itu merupakan  kegiatan mendistribusi tanah untuk masyarakat. Dalam program ini sebenarnya tidak hanya sertifikat dan aset, namun ada juga tanah untuk kepentingan bersama untuk diberikan akses dan aset yang berkembang untuk wisata maupun lainnya. 
     
Karena itu, kata dia, dalam pelaksanaanya ada yang diberikan yang diterbitkan sertifikat menjadi hak milik masyarakat penggarap, namun ada juga hak pesangon yang nantinya ditandatangani oleh bupati.
   
"Tujuannya, nanti setelah sertifikat hak pesangon ini terbit bisa dibangun bangunan fisik dan infrastruktur untuk mendukung pariwisata pada lahan itu, dan nanti bisa dikelola bersama oleh warga yang memiliki hak ini," ujarnya.

Baca juga: Delapan Kecamatan Di Lebak Peroleh Sertifikat Gratis

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018