Serang (Antara News Banten) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera memulai perbaikan jlaan akses ke Kawasan Wisata Ziarah Banten Lama dalam rangkaian revitaliasi Banten Lama pada Tahun Anggaran 2018.
       
''Bulan depan kita mulai untuk pengerjaan jalan akses dan kanal. Sebagian lainnya ada di Dinas Perkim,"kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Banten Hadi Suryadi di Serang, Rabu.     
   
Ia mengatakan, untuk pekerjaan akses jalan dan perbaikan kanal di Banten Lama tersebut, saat ini sudah masuk dalam proses lelang dan diperkirakan bulan depan (Mei) sudah bisa dilaksanakan. Dalam revitalisasi Banten Lama tersebut pihaknya akan menggarap pembenahan akses jalan ke Banten Lama dan perbaikan kanal di sekitar kawasan.
       
Menurutnya, pembenahan kanal dilakukan karena pemprov ingin mengaktifkan kembali kanal tersebut dengan mengalirkan air laut ke dalam kanal dan kembali dialirkan ke laut. Selain kembali ke laut, sirkulasi air juga bisa dialirkan ke Sungai Cibanten sebelum akhirnya kembali juga ke laut.
        
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten M Yanuar mengatakan, pihaknya juga segera melakukan penerjaan revitaliasi Banten terutama pada bagian plaza di Kawasan Banten Lama tersebut, supaya selesai sebelum HUT Banten pada Oktober 2018 mendatang.
        '
'Besok sudah mulai pasang pagar untuk pengerjaan. targetkan penyelesaian plaza Banten Lama sebelum ulang tahun Banten. Karena pak gubernur rencananya mau istiqisah di sana nanti saat HUT Banten,"kata Yanuar.
        
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan dana sedikitnya Rp18 miliar di APBD Perubahan 2017 untuk mengawali proyek revitalisasi Kawasan Wisata Ziarah Banten Lama di Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Dana sekitar Rp18 miliar yang dialokasikan di APBD-P 2017 tersebut di antaranya berada di dinas PUPR sebesar Rp10 miliar, untuk pembangunan jalan akses Masjid Banten Lama dan pembersihan kanal Banten Lama, kemudian dinas permukiman sebesar Rp4,7 miliar diantaranya untuk penataan sanitasi lingkungan dan penyediaan sarana air bersih. Serta di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebesar Rp1 miliar untuk pengadaan sarana kebersihan serta penghijauan.
       
Sisanya, anggaran tersebut berada di dinas perhubungan sebesar Rp2 miliar untuk perlengkapan marka jalan, serta di dinas kesehatan sebesar Rp200 juta untuk penyuluhan kesehatan warga di lingkungan Banten Lama.
       
Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten dalam APBD 2018 mengangagrkan sekitar Rp100 miliar, Rp72 miliar diantaranya untuk pembangunan fisik dan pembebasan lahan untuk kawasan pendukung pariwisata Banten Lama.***1***

Baca juga: Menilik Sejarah Banten Dari Museum Kepurbakalaan
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018