Tangerang Selatan (Antara News Banten) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan target sebanyak 18.985 rumah dalam rangka pencocokan dan penelitian (Coklit) secara serentak di seluruh Indonesia yang jatuh pada Selasa (17/4) mendatang.

"Tahapan pemutakhiran data ini akan dilakukan mulai dari Selasa besok sampai dengan 16 Mei mendatang. Nantinya petugas Coklit akan melakukan pemutakhiran dari pintu ke pintu," ujar Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Subhan dalam konferensi pers di Kantor KPU di Serpong, Senin.

Teknisnya seluruh KPU seluruh Indonesia akan memulai melakukan Coklit. Mendatangi rumah-rumah pemilih secara langsung. Nantinya juga melibatkan anggota KPU-RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten atau Kota, Panitita Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS), serta Pantarlih (Panitia Daftar Pemilih).

"Kegiatan kami ini merupakan program prioritas. Sebab ini kegiatan spektakuler secara serentak. Karena itu setiap Pantarlih minimal sudah melakukan pendataan sedikitnya lima rumah. Sehingga nantinya bisa didaftarkan untuk rekor Muri," ujarnya.

Saat ini diakuinya bahwa masyarakat masih banyak yang belum mengetahui adanya pendataan Coklit, oleh karena dibutuhkan sosialisasi agar masyarakat bisa menyiapkan beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan Coklit pemilih.

"Karena itu kami menyampaikan supaya masyarakat menyiapkan surat kependudukan seperti KTP-el dan kartu keluarga. Supaya ketika partanlih datang semua pendataan bisa segera dilakukan," kata dia.

Sementara di tempat yang sama Anggota KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan jika ada perbedaan proses pendataan pada tahun ini daripada sebelumnya. Yakni diperbolehkannya pendataan melalui video call.

"Hal ini dilakukan karena adanya beberapa masayarakat yang tidak ada di rumah. Sehingga diperbolehkan video call. Demi mengumpulkan data secara maksimal," ujarnya.

Sementara diketahui KPU Kota Tangsel sudah menyiapkan personil Coklit sebanyak 3.905 orang. Yang terdiri dari 3.797 pantarlih, 162 orang PPS, 21 orang PPK dan KPU Kota Tangsel 5 orang. Pendataan ini akan dilakukan selama 30 hari penuh.

Ditegaskan juga, petugas Coklit nantinya akan menggunakan seragam berupa topi Pantarlih, pakaian seragam hitam dan kartu identitas, serta sebuah ban lengan di sebelah kanan bertuliskan Pantarlih.

Baca juga: Warga Datangi KPU Banten Pertanyakan Pendaftaran DPD-RI

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018