Serang (Antara News Banten) - Nilai Tukar Petani (NTP) Banten pada Maret 2018 turun 0,46 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 101,47 menjadi 101,00.

 Menurunnya NTP pada bulan Maret tersebut dikarenakan laju penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,65 persen masih lebih cepat dari laju penurunan indeks harga yang dibayar petani yang sebesar 0,19 persen, kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Agoes Soebeno di Serang, Rabu.

Penurunan NTP Maret 2018 disebabkan oleh turunnya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,05 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,93 persen, subsektor peternakan sebesar 0,10 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,88 persen. Sedangkan NTP pada subsektor hortikultura mengalami kenaikan. 

 Indeks harga yang dibayar petani terdiri dari 2 golongan yaitu konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM). 

Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh 
masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. 

Pada Maret 2018 indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,19 persen. Hal ini terjadi karena Indeks BPPBM mengalami penurunan sebesar 0,09 persen. Penurunan indeks BPPBM ini disebabkan turunnya kelompok pupuk, obat-obatan, dan pakan sebesar 0,79 persen dan kelompok biaya sewa dan pengeluaran lain sebesar 0,02 persen.

Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi atau deflasi di pedesaan. Pada bulan Maret 2018 dari pantauan di empat Kabupaten di Provinsi Banten, terjadi deflasi di perdesaan sebesar 0,22 persen. 

Ia mengatakan pemicu deflasi ini adalah kelompok bahan makanan sebesar 0,92 persen. Sedangkan kelompok lainnya mengalami inflasi yakni kelompok perumahan, kelompok kesehatan, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, kelompok sandang, dan kelompok transportasi. 

Pada Bulan Maret 2018 dari 33 provinsi di Indonesia sebanyak 15 provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai indeks sebesar 110,12 yang diikuti oleh Provinsi Jawa Barat sebesar 108,26. Sedangkan Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Bangka Belitung sebesar 88,30. NTP nasional sebesar 101,94 yang mengalami penurunan sebesar 0,39 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,33. 

Pada Maret 2018 Nilai Tukar usaha pertanian (NTUP) Banten sebesar 107,03 atau mengalami penurunan sebesar 0,56 persen. Hal ini terjadi karena laju penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,65 persen masih lebih cepat dari laju penurunan indeks BPPBM yang sebesar 0,09 persen, katanya. 

Jika dilihat per subsektor, penurunan NTUP disebabkan oleh turunnya NTUP pada empat subsektor yakni subsektor tanaman pangan turun 1,02 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 1,28 persen, subsektor peternakan turun 0,16 persen, dan subsektor perikanan turun sebesar 1,17 persen.  

Baca juga: NTP Banten Desember Naik 0,24 Persen

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018