Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menegaskan sikap untuk mendukung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pilgub DKI Jakarta 2024.

"Jadi kita sudah mencabut SK terdahulu yang mengusung Anies Baswedan dan kemudian diganti dengan SK terbaru yaitu kepada Ridwan Kamil," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Tangerang, Selasa.

Syaikhu menegaskan kembali, jika PKS saat ini telah berada dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Kendati dipastikan pihaknya akan mendukung pasangan calon Gubernur DKI Jakarta yakni Ridwan Kamil dan Suswono.

Kemudian, lanjutnya, terkait dengan persoalan dukungan sebelumnya terhadap Anies Baswedan bersama Muhammad Sohibum Imam secara otomatis telah gugur atas dukungannya untuk Pilgub DKI Jakarta.

"Dalam proses perjalanan waktu, karena kita kurang empat kursi kita belum mendapatkan partai lain untuk memberikan dukungan ke Anies Baswedan. Sehingga sampai 4 Agustus deadline kepada beliau tidak kunjung dapat, jadi sejak itulah kemudian kita mencabut SK dukungan kepada Anies Baswedan untuk mengalihkan kepada Ridwan Kamil," jelasnya.

Baca juga: Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono didukung 12 parpol

Dia juga menambahkan, hingga saat ini Partai Keadilan Sejahtera masih komitmen masuk dalam Koalisi Indonesia Maju sebagaimana atas kesepakatan bersama untuk bergabung dalam koalisi tersebut.

"Keputusan yang diambil oleh PKS (masuk KMI, Red) bukan hasil orang per orang, tetapi hasil keputusan majelis musyawarah. Dan saya sebagai Presiden PKS hanya melaksanakan saja," ungkapnya.

Diketahui, sebanyak 12 partai politik secara resmi menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.

Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Baca juga: PKS serahkan formulir persetujuan pada 368 calon kepala daerah
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024