Tangerang Selatan (ANTARA News Banten) - Aparat gabungan Kodim 0506 Tangerang dan Polsek Serpong menggerebek gudang gas elpiji oplosan ukuran tiga kilogram di Kampung Jati, Ciater, Serpong, Tangsel, Sabtu malam.
Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf Gogor Agni menerangkan, Minggu, penggerebekan ini merupakan pengembangan berdasarkan laporan seorang warga yang mencurigai terjadinya tindakan ilegal.
"Dari laporan itu langsung kami telusuri. Sorenya, anggota kami melakukan pemeriksaan. Dan ternyata benar, ada tindakan pengoplosan di dalamnya," kata Gogor usai melakukan penggerebekan.
Dia menambahkan dalam penggerebekan ini sedikitnya tujuh pelaku diamakan. Atas nama Ahmad Yani (37), Mulyadi (36), Deden (29), Rahmat Hidayat (40), Sofyan (28), Fauzi (29), dan Suharja (42).
"Ketujuhnya akan kami periksa lebih lanjut mengenai bisnis ilegal ini. Mulai dari motif, disebar melalui apa dan dijual di mana saja," Ujar Gogor.
Baca juga: Polri Gerebek Gudang Pengoplos Tabung Gas
Sementara di lokasi yang sama Kapolsek Serpong Kompol Dedy Kurniawan mengatakan dalam penggerebekan ini terdapat beberapa barang bukti yang ikut diamankan. Seperti 1.340 tabung gas 3 kilogram, 120 tabung gas 12 kilogram, dan 17 tabung gas 40 kilogram.
"Kami juga ikut mengamankan alat suntik gas sebanyak 107 buah. Alat suntik ini digunakan untuk melakukan tindakan ilegal mengoplos gas elpiji," kata dia.
Ditambahkan saat ini kasus sedang diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui pemilik tempat tersebut yang mana saat ini masih buron.
"Kasusnya ditangani krimsus Polres Tangsel, sebagian besar barang bukti untuk melengkapi pelimpahan kasus ini juga sudah diberikan. Mudah-mudahan dalam wakti dekat, pemiliknya sudah bisa kita amankan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018