Tangerang (Antaranews Banten) - Mabes Polri menggerebek sebuah gudang yang melakukan pengoplosan ribuan tabung gas ukuran 12 kilogram dan 40 kilogram di Kavling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Warsito di Tangerang Jumat mengatakan, dari hasil penggerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tersebut berhasil diamankan satu orang pelaku berinisial F.

Sedangkan barang bukti yang disita polisi dari hasil pengungkapan tersebut adalah 4.200 gas ukuran tiga kilogram, 396 tabung gas ukuran 12 kilogram, dan 110 tabung gas ukuran 50 kilogram.

Dijelaskan Irjen Setyo, pelaku melakukan pengoplosan gas ukuran tiga kilogram ke ukuran 12 kilogram dan 40 kilogram. Tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan besar.

Untuk mengisi tabung ukuran 12 kilogram, pelaku memanfaatkan empat tabung gas ukuran tiga kilogram. Sedangkan untuk yang ukuran 40 kilogram, diisi dari 17 tabung ukuran tiga kilogram.

Akibat perbuatannya tersebut, lanjutnya, terjadi kelangkaan penjualan gas ukuran tiga kilogram selama sebulan terakhir. Hal itu yang membuat kepolisian kemudian melakukan penelusuran.

Pasalnya, gas ukuran tiga kilogram diperuntukan bagi masyarakat menengah ke bawah. Kemudian karena langka, menyebabkan kenaikan harga di pasaran.

"Karena adanya pengoplosan yang dilakukan, terjadi kelangkaan gas ukuran tiga kilogram karena oleh pemilik diubah ke tabung ukuran besar," ujarnya.

Pewarta: Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018