Serang (Antaranews Banten) -  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mengumpulkan seluruh bendahara pengeluaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten untuk mensosialisasikan serta menginventarisasi kendala-kendala penerapan transaksi non-tunai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nandy Mulya S, di Serang, Kamis, mengatakan selain sosialisasi hal-hal teknis dalam program tersebut khususnya bagi bendahara pengeluaran di OPD , agenda tersebut juga dilakukan untuk menginventarisir persoalan yang masih dihadapi oleh bendahara pengeluaran di masing-masing OPD dalam penerapan sistem non-tunai untuk segala transaksi pemerintahan tersebut.

"Setelah diinventarisir kebndala-kendala apa saja, dicari solusi terhadap hal-hal yang membuat sulit. Hasilnya nanti," kata Nandy.

Menurut Nandy, hasil evaluasi BPKAD, sejumlah persoalan yang masih dihadapi oleh bendahara pengeluaran OPD berkaitan dengan pemahaman para bendahara pengeluaran terhadap administrasi tekhnis.

Oleh sebab itu, melalui forum tersebut persoalan-persoalan itu dibahas dan dicari solusinya secara bersama.

Menurutnya, hampir seluruh transaksi pemerintahan di lingkungan Provinsi Banten sudah menerapkan sistem non-tunai. Ada beberapa item yang dilakukannya secara bertahap, seperti upah untuk buruh kasar di proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Contohnya, satu minggu dikerjakannya proyek itu, apakah itu harus non-tunai atau tidak upah untuk para buruh kasarnya," kata dia.

Pihaknya terus berupaya menerapkan program sesuai aturan yang telah berlaku, salah satunya implementasi non-tunai.

Implementasi transaksi non-tunai pada pemerintahan daerah dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi   Inpres No, 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, 

Aturan lainnya, yakni Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ yang mewajibkan pemerintah daerah untuk melaksanakan transaksi non-tunai. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018