Baca juga: Granat Minta Warga Berperan Aktif Cegah Narkoba
Lebak (Antaranews Banten) - Gerakan Antinarkotika Nasional (Granat) Kabupaten Lebak, Banten, mendesak aparat hukum segera mempercepat realisasi hukuman mati terhadap pelaku narkoba.
"Semua pelaku narkoba yang sudah divonis hukuman mati agar tidak ditunda-tunda untuk dieksekusi karena memiliki kekuatan hukum atau inkrah," kata Sekertaris Granat Kabupaten Lebak Iwan Mulyadi di Lebak, Rabu.
Selama ini, peredaran narkoba di tanah air sudah tahap menjadikan ancaman negara sehingga perlu dilakukan tindakan tegas.
Mereka para pelaku narkoba itu semakin bebas memasok menggunakan jalur pelabuhan, laut dan darat.
Para pelaku tidak merasa efek jera dengan hukuman mati, sehingga pemerintah segera melaksanakan eksekusi terhadap pelaku narkoba yang divonis hukuman mati.
Dia berharap hukuman mati bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.
"Kita cinta NKRI harga mati dan narkoba harus diberantas hingga akar-akarnya," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan saat ini kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian bekerja keras untuk mengungkap para bandar hingga pengedar dan pemakai narkoba.
Kerja keras BNN itu membuahkan hasil dengan menangkap bandar narkoba internasional,termasuk penangkapan pelaku penyelendupan sabu seberat satu ton di pesidir Pantai Anyer Banten.
Selain itu juga pengedar sampai pemakai narkoba, diantaranya para artis yang ditangkap BNN dan Kepolisian.
Penggunaan narkoba harus diberantas karena bisa merusak generasi bangsa.
Saat ini, pengguna narkoba di Indonesia sudah merasuki aparat pemerintahan, seperti oknum anggota TNI, polri, kepala daerah dan politisi.
Saat ini peredaran narkoba bukan hanya ,menyentuh warga perkotaan saja, tetapi sudah merambah ke pelosok-pelosok desa.
   Karena itu, pihaknya sangat setuju jika penegakan hukum bagi pelaku kejahatan narkoba dihukum mati dan hukuman berat.
"Kami yakin hukuman mati itu bisa meminimalisasi peredaran narkoba, karena secara psiokologis mereka ketakutan untuk melakukan bisnis barang haram itu," katanya.
Iwan menyebutkan para korban narkoba di Tanah Air mencapai jutaan orang hingga meninggal dunia akibat kecanduan dengan barang haram itu.
Pihaknya juga terus mengoptimalkan sosialisasi guna menyelamatkan anak-anak bangsa agar tidak terjebak peredaran barang haram itu.
"Kami minta penegak hukum lebih serius untuk memberantas mata rantai kejahatan narkoba dengan hukuman mati dipercepat," katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Husen mengajak masyarakat agar memerangi peredaran narkoba karena bisa menghancurkan generasi bangsa juga masa depan mereka.
Masyarakat, ulama, tokoh pemuda, media, lembaga pendidikan, majelis taklim, pondok pesantren harus berperan aktif pencegahan peredaran narkoba.
Sebab, jaringan peredaran narkoba sudah masuk ke daerah-daerah,termasuk Kabupaten Lebak.
Pihaknya juga mengapresiasi terhadap kinerja BNN dan Kepolisian yang telah menangkap beberapa pelaku narkoba baik pengedar maupun pemakai.
"Kami berharap ruang gerak pelaku narkoba itu bisa ditangkap petugas aparat hukum,karena bisa membahayakan bagi negara maupun kehidupan di masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018