Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menginstruksikan kepada tim pengawasan orang asing (Timpora) kantor imigrasi di wilayah itu untuk lebih aktif dalam pengawasan lapangan.

"Target tahun ini ada 200 kegiatan dan saat ini baru setengahnya. Jadi kepada Timpora di kantor imigrasi agar lebih aktif lagi," kata Dodot Adikoeswanto dalam acara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis.

Ia mengatakan, pengawasan di lapangan perlu ditingkatkan dalam memastikan keberadaan warga negara asing tidak menimbulkan keresahan.

Termasuk juga dengan menindak lanjuti segera laporan masyarakat kepada pihak berwenang seperti Kepolisian, Kantor Imigrasi dan lainnya khususnya terkait aktifitas orang asing.

"Bahkan laporan masyarakat juga sangat penting. Kita harus segera tindak lanjuti semua laporannya guna memastikan kenyamanan di wilayah," ujarnya.

Baca juga: Imigrasi Tangerang amankan 10 WNA yang buat keresahan di PIK 2

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dadan Gunawan menambahkan mitigasi risiko di setiap wilayah harus dilakukan dalam menciptakan kondusivitas wilayah.

Sebab banyaknya warga asing yang datang ke Indonesia karena berbagai hal, berdampak juga pada peningkatan pengawasan.

"Implikasi kerawanan yang harus kita jaga," ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Uray Avian menambahkan pihaknya akan meningkatkan sinergi dengan semua pihak seperti BNN, Kesbangpol, Polisi dan TNI serta lainnya guna pengawasan lapangan.

"Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melapor jika menemukan orang asing yang melakukan aktifitas meresahkan," ujarnya.

Baca juga: Operasi Timpora Kemenkumham Banten, periksa kapal asing di Selat Sunda

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024