Tempat pembuangan sampah liar yang bermunculan di sejumlah titik sekitar pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten tepatnya di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa mulai meresahkan warga dan pengendara.
Timbunan sampah yang terdiri atas berbagai jenis itu, dibuang dan dibakar secara ilegal ke lahan dengan seluas sekitar 2.000 meter persegi. Dimana, bau tak sedap serta kepulan asap dari limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) tercium menyengat sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar.
"Yang saya ketahui aktivitas pembuangan sampah liar itu sudah dari beberapa bulan lalu. Tetapi, kalau untuk pembakaran sampahnya baru terjadi sejak satu bulan ini," kata Enci (51), salah satu warga setempat kepada ANTARA di Tangerang, Senin.
Ia mengaku semenjak kegiatan pembuangan dan pembakaran sampah secara ilegal tersebut dilakukan, dirinya bersama warga lainnya pun merasakan dampak yang signifikan, mulai dari iritasi mata hingga sesak nafas akibat kepulan asap yang mengepungnya.
"Awalnya saya mengira asap dan bau tak sedap ini dari kegiatan pabrik. Namun, baunya lama-kelamaan semakin menyengat dan asapnya setiap malam tebal. Munculnya mulai pukul 22:30 WIB sampai 05:00 WIB pagi," katanya.
Baca juga: Damkar Tangerang padamkan kebakaran sampah di Tigaraksa
Berdasarkan kesaksiannya, jika lahan kurang lebih seluas 2.000 meter persegi itu awalnya hanya sebagai titik kegiatan tambang atau galian tanah ilegal, bukan sebagai tempat pembuangan sampah.
Hanya saja, setelah dilakukan penutupan ada beberapa warga yang membuang sampah di titik tersebut, tetapi langsung dibakar sampah yang telah dibuangnya.
"Sekarang sampah di titik itu sudah cukup banyak dan semakin menumpuk dan pembakaran terus berlangsung," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan adanya aktivitas tempat pembuangan sampah liar ini menambah kekhawatiran akan timbulnya sejumlah penyakit berbahaya yang akan menyerang dirinya dan keluarga serta warga sekitar.
"Kami sih berharap pemerintah harus segera menindak, bagaimana caranya ini segera diselesaikan, kalau bisa di selidiki oknum atau orang yang sudah buang sampah di tempat itu. Kami masyarakat jadi kena imbasnya saja," kata dia.
Baca juga: DPRD Banten ungkap kendala pengelolaan limbah B3 khusus sampah medis
Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyid mengaku bahwa pihaknya telah menyidak tempat pembuangan sampah liar tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa area Puspemkab Tangerang ngebul, maka dari itu kita turun ke lapangan dan memang hasilnya ada pembakaran sampah," kata Cucu.
Ia mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi terdapat beberapa lahan dijadikan pembuangan sampah yang dilakukan oleh oknum.
Menurutnya, setelah melihat kondisi sampah yang didominasi limbah rumah tangga dilakukan pembuangan terkoordinasi.
"Dugaan kita memang ini terkoordinasi nggak mungkin juga orang buang sampah kalau tidak dikoordinir," ujarnya.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini akan membuat satuan tugas (Satgas) bersama pihak Kepolisian dan Kejaksaan, agar bisa memproses secara hukum atas tindakannya yang merugikan masyarakat.
"Saya harap ini bisa ditindak lanjuti Pemda untuk membuat satgas yang melibatkan Polres dan Kejaksaan. Harus ditangani secara khusus," pungkasnya.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan tempat pembuangan sampah liar, terlihat sampah dari jenis limbah rumah tangga hingga industri menumpuk secara luas di lahan bekas aktivitas tambang tersebut.
Bahkan, di sejumlah titik juga terjadi penumpukan sampah baru yang dibuang oleh beberapa oknum masyarakat. Selain itu, di beberapa lokasi masih adanya kepulan asap serta sumber api yang membakar sampah itu.
Baca juga: Bupati Tatu: Kabupaten Serang dalam kondisi darurat sampah
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Timbunan sampah yang terdiri atas berbagai jenis itu, dibuang dan dibakar secara ilegal ke lahan dengan seluas sekitar 2.000 meter persegi. Dimana, bau tak sedap serta kepulan asap dari limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) tercium menyengat sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar.
"Yang saya ketahui aktivitas pembuangan sampah liar itu sudah dari beberapa bulan lalu. Tetapi, kalau untuk pembakaran sampahnya baru terjadi sejak satu bulan ini," kata Enci (51), salah satu warga setempat kepada ANTARA di Tangerang, Senin.
Ia mengaku semenjak kegiatan pembuangan dan pembakaran sampah secara ilegal tersebut dilakukan, dirinya bersama warga lainnya pun merasakan dampak yang signifikan, mulai dari iritasi mata hingga sesak nafas akibat kepulan asap yang mengepungnya.
"Awalnya saya mengira asap dan bau tak sedap ini dari kegiatan pabrik. Namun, baunya lama-kelamaan semakin menyengat dan asapnya setiap malam tebal. Munculnya mulai pukul 22:30 WIB sampai 05:00 WIB pagi," katanya.
Baca juga: Damkar Tangerang padamkan kebakaran sampah di Tigaraksa
Berdasarkan kesaksiannya, jika lahan kurang lebih seluas 2.000 meter persegi itu awalnya hanya sebagai titik kegiatan tambang atau galian tanah ilegal, bukan sebagai tempat pembuangan sampah.
Hanya saja, setelah dilakukan penutupan ada beberapa warga yang membuang sampah di titik tersebut, tetapi langsung dibakar sampah yang telah dibuangnya.
"Sekarang sampah di titik itu sudah cukup banyak dan semakin menumpuk dan pembakaran terus berlangsung," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan adanya aktivitas tempat pembuangan sampah liar ini menambah kekhawatiran akan timbulnya sejumlah penyakit berbahaya yang akan menyerang dirinya dan keluarga serta warga sekitar.
"Kami sih berharap pemerintah harus segera menindak, bagaimana caranya ini segera diselesaikan, kalau bisa di selidiki oknum atau orang yang sudah buang sampah di tempat itu. Kami masyarakat jadi kena imbasnya saja," kata dia.
Baca juga: DPRD Banten ungkap kendala pengelolaan limbah B3 khusus sampah medis
Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyid mengaku bahwa pihaknya telah menyidak tempat pembuangan sampah liar tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa area Puspemkab Tangerang ngebul, maka dari itu kita turun ke lapangan dan memang hasilnya ada pembakaran sampah," kata Cucu.
Ia mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi terdapat beberapa lahan dijadikan pembuangan sampah yang dilakukan oleh oknum.
Menurutnya, setelah melihat kondisi sampah yang didominasi limbah rumah tangga dilakukan pembuangan terkoordinasi.
"Dugaan kita memang ini terkoordinasi nggak mungkin juga orang buang sampah kalau tidak dikoordinir," ujarnya.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini akan membuat satuan tugas (Satgas) bersama pihak Kepolisian dan Kejaksaan, agar bisa memproses secara hukum atas tindakannya yang merugikan masyarakat.
"Saya harap ini bisa ditindak lanjuti Pemda untuk membuat satgas yang melibatkan Polres dan Kejaksaan. Harus ditangani secara khusus," pungkasnya.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan tempat pembuangan sampah liar, terlihat sampah dari jenis limbah rumah tangga hingga industri menumpuk secara luas di lahan bekas aktivitas tambang tersebut.
Bahkan, di sejumlah titik juga terjadi penumpukan sampah baru yang dibuang oleh beberapa oknum masyarakat. Selain itu, di beberapa lokasi masih adanya kepulan asap serta sumber api yang membakar sampah itu.
Baca juga: Bupati Tatu: Kabupaten Serang dalam kondisi darurat sampah
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024