Komisi V DPRD Banten memanggil pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten dan sekolah SMA/SMK dalam upaya meminta pihak tersebut memperbaiki sistem PPDB untuk tahun berikutnya.
"Kami banyak menerima pengaduan sana sini. Makanya beberapa hari ini kami lakukan rapat kordinasi dengan kepala sekolah dan dinas pendidikan," kata Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan evaluasi dan perhatian Dinas Pendidikan diantaranya salam sistem tersebut jangan menggunakan istilah atau diksi penolakan terhadap siswa yang tidak memenuhi persyaratan atau ketentuan. Selanjutnya perlu adanya revisi petunjuk teknis mengenai syarat sertifikat prestasi non akademik karena perlu menguji secara teknis serta kroscek secara online atau validasi sertifikat tersebut.
"Sertifikat itu harus di kroscek dan uji kompetensi. Jangan sampai ada istilah sertifikat bodong atau nembak-nembak. Ini kan nggak bener," kata dia.
Baca juga: Ombudsman Banten dalami dugaan penggelembungan nilai rapor pada PPDB 2024
Berikutnya dewan juga meminta agar wilayah-wilayah pemukiman yang tidak terjangkau oleh sekolah negeri atau secara zona wilayahnya tidak masuk, Dinas Pendidikan juga bisa melibatkan sekolah swasta yang ada di wilayah itu.
"Kan bisa pola subsidi dari APBD Provinsi untuk siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri. Bayanya tidak seberapa itu, APBD kita mampu," kata Yeremia.
Sebab diakui antusiasme masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri cukup tinggi. Sehingga hal ini perlu terus diantisipasi setiap tahunnya.
"Antusiasme daftar ke sekolah negeri cukup tinggi. Mungkin karena memang gratis," katanya.
Persoalan lain yang mengemuka dalam rakor tersebut, kata Yeremia, juga berkaitan dengan isu-isu atau informasi-informasi adanya permintaan sejumlah uang dari oknum yang mengatasnamakan pihak sekolah.
"Kami juga mendengar cerita-cerita itu, meskipun tidak menerima laporan secara resmi laporan "by name by address". Termasuk menitipkan KK dan sebagainya. Untuk itu kami minta dinas pendidikan memperbaikinya, karena PPDB ini kam tiap tahun," kata Yeremia Mendrofa.
Baca juga: Pada masa PPDB, Pemprov Banten temukan siswa daftar berulang kali
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Kami banyak menerima pengaduan sana sini. Makanya beberapa hari ini kami lakukan rapat kordinasi dengan kepala sekolah dan dinas pendidikan," kata Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan evaluasi dan perhatian Dinas Pendidikan diantaranya salam sistem tersebut jangan menggunakan istilah atau diksi penolakan terhadap siswa yang tidak memenuhi persyaratan atau ketentuan. Selanjutnya perlu adanya revisi petunjuk teknis mengenai syarat sertifikat prestasi non akademik karena perlu menguji secara teknis serta kroscek secara online atau validasi sertifikat tersebut.
"Sertifikat itu harus di kroscek dan uji kompetensi. Jangan sampai ada istilah sertifikat bodong atau nembak-nembak. Ini kan nggak bener," kata dia.
Baca juga: Ombudsman Banten dalami dugaan penggelembungan nilai rapor pada PPDB 2024
Berikutnya dewan juga meminta agar wilayah-wilayah pemukiman yang tidak terjangkau oleh sekolah negeri atau secara zona wilayahnya tidak masuk, Dinas Pendidikan juga bisa melibatkan sekolah swasta yang ada di wilayah itu.
"Kan bisa pola subsidi dari APBD Provinsi untuk siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri. Bayanya tidak seberapa itu, APBD kita mampu," kata Yeremia.
Sebab diakui antusiasme masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri cukup tinggi. Sehingga hal ini perlu terus diantisipasi setiap tahunnya.
"Antusiasme daftar ke sekolah negeri cukup tinggi. Mungkin karena memang gratis," katanya.
Persoalan lain yang mengemuka dalam rakor tersebut, kata Yeremia, juga berkaitan dengan isu-isu atau informasi-informasi adanya permintaan sejumlah uang dari oknum yang mengatasnamakan pihak sekolah.
"Kami juga mendengar cerita-cerita itu, meskipun tidak menerima laporan secara resmi laporan "by name by address". Termasuk menitipkan KK dan sebagainya. Untuk itu kami minta dinas pendidikan memperbaikinya, karena PPDB ini kam tiap tahun," kata Yeremia Mendrofa.
Baca juga: Pada masa PPDB, Pemprov Banten temukan siswa daftar berulang kali
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024