Cilegon (Antaranews Banten) - Petugas Terminal Terpadu Merak mengeluarkan puluhan bus dari berbagai jurusan karena dianggap tidak laik operasi sebagai sanksi tegas kepada pemilik bus untuk memenuhi semua persyaratan.

"Bus-bus yang kami keluarkan karena tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan, serta secara fisik tidak laik untuk beoperasi," kata Kepala Terminal Terpadu Merak, Sugiyo di Cilegon, Banten, Senin.

Menurut Sugiyo sanksi tegas ini diberikan sebagai upaya penegakan peraturan bagi operator bus agar segera melakukan perbaikan terutama yang menyangkut aspek keselamatan penumpang.

"Hari ini kami mulai memberlakukan sanksi tegas, setelah sebelumnya kami melakukan pemriksaan dokumen dan 'ramp check' rutin kepada para sopir," kata Sugiyo.

Lebih lanjut kepala terminal menjelaskan, dari 320 armada yang beroperasi setiap harinya ada sekitar 90 persen kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen, dan 60 persen diantaranya dalam kondisi tidak laik jalan.

Hal inilah, menurut Sugiyo, yang menjadi alasan kenapa lebih baik bus kami keluarkan dan kami kosongkan, karena ini menyangkut keselamatan penumpang.

"Dari 320 bus setiap harinya yang masuk terminal ada sekitar 90 persen yang tidak lengkap dokumen nya, dan 60 persen nya tidak laik kendaraannya," kata Sugiyo.

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018