Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang membuka layanan tindakan medis untuk menghilangkan kemampuan kucing jantan domestik bereproduksi atau kastrasi guna menekan angka pembengkakan populasi kucing liar.

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun di Tangerang Senin mengatakan kegiatan ini juga demi menciptakan kepentingan kesehatan kucing. Kastrasi adalah kegiatan menghilangkan testis pada kucing jantan.

Kegiatan kastrasi kucing hanya untuk warga Kota Tangerang dan dilaksanakan di UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang.

Ia juga menegaskan jika layanan kastrasi kucing jenis jantan domestik secara gratis. Namun kuotanya sangat terbatas yakni hanya lima ekor kucing khusus warga Kota Tangerang.

"Manfaatkan segera layanan ini untuk warga Kota Tangerang dan dipastikan tak dikenakan biaya," ujarnya.

Baca juga: Cerita Raisa soal kucing kesayangan, ada 14 ternyata

Ia pun mengungkapkan pendaftaran bisa dilakukan dengan mengisi formulir melalui link https://s.id/KastrasiGratisJULI dan dikhususkan satu KTP Kota Tangerang untuk satu ekor anabul yang berusia tujuh bulan, dalam keadaan sehat dan tidak sedang dalam pengobatan.

Nantinya DKP akan memilih lima ekor anabul yang beruntung dan diumumkan pada esok hari Selasa (16/7/2024) pukul 14.00 WIB. Pengumuman akan diumumkan melalui Instagram kami @dkp.tangerangkota

Pelaksanaan kastrasi kucing jantan domestik pada Rabu (17/7/2024) pukul 13.00 WIB hingga selesai. 

"Ayo manfaatkan kesempatan terbatas ini dengan segera melakukan pendaftaran secepatnya," katanya.

Baca juga: DKP latih pengolahan pangan bantu orang tua sediakan makanan bergizi

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024