Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Banten membantu sosialisasi BPJAMSOSTEK kepada perusahaan terkait dengan dukungan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.

"Kami akan bantu untuk mengumpulkan seluruh perusahaan di Kota Tangerang agar turut berkontribusi dalam membantu para pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan perlindungan sosial," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan di Tangerang Jumat.

Ia menjelaskan pekerja rentan yakni orang yang bekerja dengan kesejahteraan rendah dan pendapatan tidak stabil, seperti pengemudi, ojek daring, dan penjual makanan.

Baca juga: Pemkot Tangerang siapkan insentif guna antisipasi tren penurunan angka kelahiran

Pemkot Tangerang juga berupaya membantu kesejahteraan pekerja rentan melalui berbagai program, seperti bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan kerja, dan insentif bidang pendidikan.

Dalam bidang ketenagakerjaan, Disnaker menyiapkan program bursa kerja, pelatihan dan peningkatan keterampilan di Balai Latihan Kerja, serta menjaga iklim investasi melalui kerja sama tripartit.

"Kami siap memberikan kesejahteraan kepada masyarakat tak hanya oleh pemerintah tetapi juga ada peran pelaku usaha melalui program yang ada seperti BPJAMSOSTEK ini," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang beri bantuan untuk ponpes yang terbakar

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Zain Setyadi mengatakan bahwa memberikan perlindungan kepada pekerja rentan oleh perusahaan sebagai bagian dari kepedulian terhadap warga di sekitar perusahaan.

Nantinya, katanya, pihak perusahaan memberikan perlindungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dengan mendaftarkan para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.

Premi yang harus dibayarkan oleh perusahaan yang mendaftarkan para pekerja rentan Rp16.800.

"Para pekerja akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja hingga Jaminan Kematian," katanya.

Baca juga: Pemkot Tangerang sebut skrining TBC guna percepat deteksi dan penanganan

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024