Pemerintah Kota Tangerang Banten mengajak masyarakat menjadi agen perubahan dengan mengedukasi masyarakat melalui pendekatan yang kreatif dan inovatif sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba.
"Mari bersama kita berkolaborasi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang semakin Bersinar (bersih dari narkoba)," kata Pj Wali Kota Tangerang Nurdin acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, sekaligus Penandatangan Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di GOR Benda, Rabu.
Ia juga menegaskan jika Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk menjaga serta mewujudkan Kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat dengan terus berupaya menertibkan serta memberantas narkoba.
Dijelaskannya masalah penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi negara di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Baca juga: Cegah peredaran narkoba, Pemkab Lebak kolaborasi berbagai elemen
Berdasarkan uji publik hasil pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023, diperoleh informasi bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sebesar 1,73 persen.
"Hal tersebut menandakan dari setiap 10.000 penduduk Indonesia terdapat 173 jiwa yang terpapar narkoba," katanya.
Dengan melihat pengaruh yang ditimbulkan, penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan luar biasa dan serius sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan kolaborasi serta komitmen bersama dalam penanganannya.
Sebagai wujud komitmen sekaligus bentuk dukungan nyata, lanjut Nurdin, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi P4GN-PN.
"Selain itu, turut menghadirkan Kampung Bersih dari Narkoba atau Bersinar di setiap wilayah," katanya.
Baca juga: Polisi kantongi identitas pemasok narkoba ke Virgoun
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Mari bersama kita berkolaborasi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang semakin Bersinar (bersih dari narkoba)," kata Pj Wali Kota Tangerang Nurdin acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, sekaligus Penandatangan Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di GOR Benda, Rabu.
Ia juga menegaskan jika Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk menjaga serta mewujudkan Kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat dengan terus berupaya menertibkan serta memberantas narkoba.
Dijelaskannya masalah penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi negara di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Baca juga: Cegah peredaran narkoba, Pemkab Lebak kolaborasi berbagai elemen
Berdasarkan uji publik hasil pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023, diperoleh informasi bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sebesar 1,73 persen.
"Hal tersebut menandakan dari setiap 10.000 penduduk Indonesia terdapat 173 jiwa yang terpapar narkoba," katanya.
Dengan melihat pengaruh yang ditimbulkan, penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan luar biasa dan serius sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan kolaborasi serta komitmen bersama dalam penanganannya.
Sebagai wujud komitmen sekaligus bentuk dukungan nyata, lanjut Nurdin, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi P4GN-PN.
"Selain itu, turut menghadirkan Kampung Bersih dari Narkoba atau Bersinar di setiap wilayah," katanya.
Baca juga: Polisi kantongi identitas pemasok narkoba ke Virgoun
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024