Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) kandungan gas elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi di Tangerang Rabu mengatakan dalam kegiatan tersebut melakukan penimbangan terhadap 80 tabung gas ukuran tiga kilogram yang kosong dan isi untuk dilakukan perbandingan.

Tujuannya adalah untuk memastikan standar berat dan isi serta memeriksa tanggal kedaluwarsa tabung gas ukuran tiga kilogram tersebut.

"Hasil pengujiannya, kondisi tabung gas dan beratnya sudah sesuai dengan standardisasi keamanan laik pakai. Semua dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Permendag 31 tahun 2011," kata Suli.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga pastikan pengisian LPG di Banten sesuai takaran

Ia mengungkapkan sidak di SPPBE Al Latief Gas Mulia dilakukan bidang perdagangan dan UPTP Metrologi guna pengecekan isi tabung gas elpiji 3 kilogram sebagai bagian dari pengawasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) kategori gas cair.

Hal lain adalah untuk memastikan tabung gas yang beredar di Kota Tangerang telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.

Namun demikian Disperindagkop UKM Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya kejanggalan pada peredaran elpiji 3 kilogram agar segera melapor.

"Jangan ragu melakukan pelaporan jika menemukan kejanggalan pada peredaran gas elpiji agar menjadi konsumen cerdas dengan mengetahui laik tidaknya tabung gas," katanya.

Baca juga: Warga Kota Tangerang diajak jaga harga stabil tanpa belanja berlebihan

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024