Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas I Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di aula Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Jumat.

Penentangan dan kesepakatan bersama dimaksud memiliki tujuan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara Lapas Kelas I Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam penanganan dan penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik di luar maupun di dalam pengadilan.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Fikri Jaya Soebing, berharap setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama ini semakin terjalin kerjasama yang baik antara Lapas Kelas I Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara Lapas Kelas I Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam penanganan dan penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Di kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Ketut Maha Agung, mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan kerja sama pihaknya ke depan akan mempererat lagi tali silaturahmi seperti yang tertuang dalam MoU.

“Mungkin ada aset-aset Lapas Kelas I Tangerang maupun Kemenkumham yang dikuasai pihak ke tiga dan juga ada permasalahan-permasalahan hukum di setiap instansi kami siap membantu,” kata I Ketut dalam keterangan resmi yang diterima media.

Usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, Kepala Lapas Kelas I Tangerang mengajak rombongan mengecek situasi di dalam blok hunian Lapas Kelas I Tangerang dan melakukan foto bersama.

Baca juga: Kolaborasi tangani isu utama overcrowding di Lapas/Rutan Wilayah Banten
Baca juga: Kakanwil apresiasi kontribusi tiga Kepala Desa/Lurah pada Paralegal Justice Award

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024