Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Banten melibatkan 38 dokter, delapan diantaranya dokter hewan dan 30 dokter hewan perbantuan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di 251 lapak yang tersebar di 13 kecamatan.

Kepala Bidang Pertanian DKP Kota Tangerang Ibnu Ariefyanto di Tangerang, Kamis, mengatakan saat ini sudah 80 persen lapak hewan kurban di Kota Tangerang dilakukan pemeriksaan.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan, di antaranya adalah surat pernyataan kesehatan yang legal, hewan yang cukup umur dan sesuai dengan syariat Islam.

"Tak kalah penting, dalam pemeriksaan ialah memastikan pakan dan minum yang tersedia dengan baik di setiap lapak,” kata Ibnu saat memeriksa kesehatan di Jalan Raya Prima, Taman Elang, Kecamatan Periuk.

Baca juga: Kementan pastikan hewan ternak untuk Idul Adha 1445 H aman

Ia menjelaskan sejauh ini belum ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di lapak-lapak hewan kurban Kota Tangerang. DKP Kota Tangerang terus memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan di Kota Tangerang dalam kondisi sehat.

DKP Kota Tangerang memastikan seluruh hewan kurban di Kota Tangerang telah tervaksinasi PMK dan bebas penyakit antraks ataupun lumpy skin disease (LSD).

"Semua itu ditunjukkan dengan surat yang mereka bawa dari daerah asal hewan kurban dibawa, dan dilakukan pengecekan ulang oleh para dokter hewan DKP Kota Tangerang,” katanya.

Sementara itu, Feri pemilik lapak di Jalan Raya Prima, Taman Elang, Kecamatan Periuk menyatakan sebagai pedagang hewan kurban memastikan sapi-sapinya sehat adalah hal utama. Maka, proses pemberkasan, surat pernyataan kesehatan hingga kebersihan lapak selalu diutamakan.

“Saya membawa 150 ekor sapi dari Bima, NTB. Sejauh ini sudah 80 ekor laku terjual. Semua hewan sehat dan mendapat pendampingan langsung dari para dokter hewan Kota Tangerang. Pilihan sapi banyak mulai dari harga Rp16 juta hingga Rp35 juta per ekor,” kata Feri.

Baca juga: Distan Banten siapkan tim monitoring pemeriksaan kesehatan hewan kurban

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024