Banyaknya potensi yang dimiliki Provinsi Banten dalam hal pendaftaran paten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten mengajak serta perguruan tinggi di Provinsi Banten untuk meningkatkan potensi pendaftaran paten di Kampus Untirta Sindangheula, Kabupaten Serang, Banten.

“Di Provinsi Banten, permohonan Kekayaan Intelektual yang masuk pada tiap tahunnya selalu berada di peringkat 4 (empat) besar di Indonesia. Namun sayangnya, mayoritas permohonan masih didominasi permohonan Merek yang mencapai ribuan, sedangkan jumlah permohonan Paten cukup minim,” kata  Dodot Adikoeswanto, Selasa.

Dodot menjabarkan bahwa pendaftaran paten di Provinsi Banten pada 2020, sebanyak 68 permohonan pada 2021 sebanyak 80 permohonan, pada 2022 sebanyak 66 permohonan, dan pada 2023 sebanyak 62 permohonan. 

Baca juga: Inventor Mau Daftarkan Paten? Yuk, Pelajari Pencarian Paten

“Data ini cukup mengkhawatirkan, hal ini mengingat Provinsi Banten sendiri kaya akan potensi Pendaftar Paten, dengan banyaknya jumlah perguruan tinggi yang berada di Provinsi Banten, menunjukkan sejatinya Banten menyimpan potensi yang besar di bidang Paten,” katanya menambahkan.

Edukasi paten dan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual yang diselenggarakan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini diterima baik oleh Rektor Untirta Sulaiman. 

“kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan berarti untuk mengubah stigma yang ada jika pendaftaran kekayaan intelektual sulit dan rumit, dan dengan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman baru mengenai kekayaan intektual,” tuturnya.

Baca juga: Perjalanan rambutan Parakan jadi Indikasi Geografis pertama Banten

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024