Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, turun Rp9.000 per gram ke angka Rp1.318.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.327.000 per gram pada Kamis (2/5).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.211.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Info harga emas Antam, naik Rp17.000 per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp709.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.318000
- Harga emas 2 gram: Rp2.576.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.839.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.365.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.675.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.562.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp126.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp314.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp629.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.258.600.000
Baca juga: Buka MTQ XXIII, Wali Kota Cilegon siapkan hadiah umrah bagi peraih emas pertama
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.327.000 per gram pada Kamis (2/5).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.211.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Info harga emas Antam, naik Rp17.000 per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp709.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.318000
- Harga emas 2 gram: Rp2.576.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.839.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.365.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.675.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.562.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp126.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp314.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp629.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.258.600.000
Baca juga: Buka MTQ XXIII, Wali Kota Cilegon siapkan hadiah umrah bagi peraih emas pertama
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024