Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Perempuan (DP3AP2KB) Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar jangan ragu untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko di Tangerang, Rabu, mengatakan dengan kepedulian dan kepekaan seluruh pihak, mari satukan kekuatan dan berpartisipasi dalam upaya melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan.

"Jangan ragu untuk melakukan pelaporan kasus kekerasan yang kalian saksikan atau ketahui,” kata Jatmiko dalam keterangannya.

Baca juga: Wali Kota Tangerang ajak pekerja tingkatkan kompetensi kerja

Ia menuturkan, Indonesia tak terkecuali Kota Tangerang terus dihadapkan pada tantangan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Masyarakat jangan pernah ragu untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di tengah masyarakat.

Ia menekankan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di sekitar, adalah kunci dalam pencegahan dan ketepatan dalam penanganan.

“Apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak segera laporkan melalui call center 112 atau aplikasi LAKSA,” ujar Jatmiko.

Baca juga: Bappeda Kota Tangerang contoh Sumedang tangani stunting

Sementara itu nomor pengaduan kekerasan pada anak dan Perempuan Kota Tangerang yakni 0819-1705-2597, 0812-8403-0288, 0878-8232-5820 dan 0813-1559-8563

Ia pun menjelaskan, secara penanganan dan pencegahan Kota Tangerang memiliki ribuan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang hadir untuk membantu proses mediasi hingga pendampingan pelaporan, serta mengedukasi agar masyarakat mengenal apa saja yang tergolong sebagai kekerasan.

“Selain itu, Kota Tangerang juga memiliki UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang bekerja untuk melakukan pendampingan hukum, medis hingga psikologis. Dalam hal ini, identitas korban kekerasan akan terjaga kecuali dibutuhkan dalam pelaporan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.

Kota Tangerang, kata Jatmiko. juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang sebagai layanan informasi dan konsultasi permasalahan anak dan keluarga secara gratis.

Informasi lebih lanjut terkait layanan dan konsultasi dengan Puspaga Kota Tangerang bisa diakses melalui nomor 0896-0200-4040.

Baca juga: Untuk edukasi, DKP Kota Tangerang gelar lomba kreasi pangan beragam

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024