Menyambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 yang jatuh pada 26 April 2024 mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten gelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Berjalan di Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu
 
“Kegiatan diselenggarakan sebagai rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April mendatang”, kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto dalam keterangannya.

Mengundang ratusan pelaku UMKM serta stakeholders terkait Kekayaan Intelektual, kegiatan akan digelar selama 3 (tiga) hari terhitung mulai 24 April s.d. 26 April mendatang di Trembesi Hotel Kota Tangerang Selatan dan Kanim Kelas I Non TPI Tangerang.

Baca juga: Izin Tinggal Peralihan jembatani proses transisi izin tinggal WNA di RI

Dimana, hari pertama akan diisi oleh Workshop Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Merek Kolektif, Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Penguatan Kapasitas Operator KI di hari ke-dua dan Layanan Konsultasi serta Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di hari terakhir.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten menyebut, sejatinya kegiatan MIPC ini merupakan ikhtiar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten untuk meningkatkan awareness dan literasi seputar Kekayaan Intelektual. 

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas masyarakat terkait pemahaman Kekayaan Intelektual akan semakin meningkat. Dari tidak tahu menjadi tahu. Dari keraguan mengajukan pendaftaran, menjadi yakin. Dari memiliki pemahaman rumit tentang pendaftaran Kekayaan Intelektual menjadi lebih sederhana”, pungkasnya.

Baca juga: Kemenkumham Banten lakukan skrining metabolik ke seluruh jajaran

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024