Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto memimpin Apel Siaga 3 + 1 (Berantas Halinar) sekaligus apel kesiapan hari Raya Idul Fitri 1445H yang dilakukan Rutan Kelas I Tangerang, Banten, Minggu.
"Bulan Ramadhan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan memiliki kecenderungan meningkat, untuk itu kita lakukan apel siaga secara serentak," kata Dodot Adikoeswanto dalam keterangan resminya.
Dodot menyatakan melalui apel siaga yang dilakukan secara serentak ini diingatkan kepada jajaran di Rutan Kelas I Tangerang untuk terus Waspada mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas dan Rutan tempat bekerja terlebih di Hari Raya Idul Fitri.
"Faktor banyaknya hari libur serta euforia menghadapi perayaan Hari Raya Idul Fitri menjadi penyebab kelengahan keamanan, sudah menjadi kewajiban bagi kita jajaran pemasyarakatan untuk menjaga keamanan di Lingkup Pemasyarakatan," tuturnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 yang disampaikan melalui surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5.KP.04.01-59 tanggal 20 Maret 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Apel Siaga 3 + 1 (Berantas Halinar).
Baca juga: Ini pesan Kakanwil Kemenkumham Banten pada jajarannya yang libur Lebaran
Baca juga: Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Banten 2023-2025 dikukuhkan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Bulan Ramadhan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan memiliki kecenderungan meningkat, untuk itu kita lakukan apel siaga secara serentak," kata Dodot Adikoeswanto dalam keterangan resminya.
Dodot menyatakan melalui apel siaga yang dilakukan secara serentak ini diingatkan kepada jajaran di Rutan Kelas I Tangerang untuk terus Waspada mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas dan Rutan tempat bekerja terlebih di Hari Raya Idul Fitri.
"Faktor banyaknya hari libur serta euforia menghadapi perayaan Hari Raya Idul Fitri menjadi penyebab kelengahan keamanan, sudah menjadi kewajiban bagi kita jajaran pemasyarakatan untuk menjaga keamanan di Lingkup Pemasyarakatan," tuturnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 yang disampaikan melalui surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5.KP.04.01-59 tanggal 20 Maret 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Apel Siaga 3 + 1 (Berantas Halinar).
Baca juga: Ini pesan Kakanwil Kemenkumham Banten pada jajarannya yang libur Lebaran
Baca juga: Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Banten 2023-2025 dikukuhkan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024