Dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Parameter Selatan, Kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, Senin.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bandara Komisaris Polisi Bernard Bachtera Saragih mengatakan peristiwa kecelakaan yang terjadi Senin pagi sekira pukul 06.45 WIB itu melibatkan mobil taksi berpelat nomor B-1791-SUA dengan sepeda motor berpelat nomor B-3549-CRO.

Akibat kecelakaan itu, dua orang pengendara sepeda motor yang merupakan pasangan suami istri berinisial P (59) dan SN (46) meninggal dunia.

"Yang terlibat adalah kendaraan taksi dengan kendaraan sepeda motor. kejadian itu mengakibatkan korban dari pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara," jelasnya.

Baca juga: Dua pengendara motor di Tangsel meninggal akibat kecelakaan tunggal

Para korban sudah ditangani Unit Lakalantas Polresta Bandara Soetta dan dibawa ke RSUD Tangerang untuk keperluan visum. Sementara pengemudi taksi telah diamankan aparat kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan, pengemudi taksi dalam kondisi fit, namun kehilangan kendali saat berkendara.

"Sopir masih segar, tidak ada ngantuk dan pengakuannya tidak lagi mabuk atau minum minuman beralkohol. Artinya si pengemudi memang kehilangan kendali," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat melintasi area Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami mohon kepada pengguna jasa Bandara Soetta, khususnya di jalur Parimeter Utara dan Parimeter Selatan, mohon tidak mendahului dalam situasi yang kurang tepat dalam mengambil keputusan karena kondisi jalan tidak memungkinkan untuk mendahului," katanya.

Baca juga: Tiga jenazah PMI korban kapal tenggelam di Korsel tiba di tanah air

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024