Mantan pemain AC Milan, Manchester City dan Real Madrid Robinho akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun di negaranya Brazil atas kasus pemerkosaan, demikian laporan Skysports pada Kamis.
 
Robinho, yang saat ini berumur 40 tahun, dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun oleh pengadilan di Italia pada 2017 karena menjadi salah satu pelaku aksi pemerkosaan ramai-ramai pada 2013 di sebuah kelab malam di Milan, Italia.
 
Sejak dijatuhi hukuman tersebut, ia telah kembali ke negaranya dan belum menjalani hukumannya. Brazil sendiri tidak mengekstradisi warga negaranya sehingga pengadilan Italia meminta Robinho dipenjara di negaranya.
 
Para hakim di Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap Robinho yang pernah membela timnas Brazil tersebut.

Baca juga: Klub sepak bola Santos dan Robinho berpisah di tengah tekanan kasus pemerkosaan wanita muda
 
Pengacara Robinho, Jos Eduardo Alckmin mengatakan bahwa kliennya belum dipenjara karena akan mengajukan banding.
 
Robinho telah memenangkan dua gelar Liga Spanyol dalam dua musim membela Real Madrid sebelum bergabung ke Manchester City pada September 2008.
 
Setelah bermain untuk City, ia pindah ke AC Milan, dimana ia bermain selama lima musim dan kemudian pindah ke klub China Guangzhou Evergrande. Ia kemudian kembali ke Brazil untuk bermain di Atletico Mineiro.

Baca juga: Dani Alves akan dibebaskan Pengadilan Spanyol dengan jaminan 1 juta euro

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024