Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menargetkan daerahnya itu masuk dalam kategori Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) pada 2030.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Yani Sutisna di Tangerang, Rabu mengatakan untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan memaksimalkan kehadiran gugus tugas sebagai memenuhi hak-hak anak.

"Saya berharap seluruh perangkat daerah, para camat, lembaga masyarakat, para pelaku dunia usaha dan media massa serta Forum Anak agar selalu bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang Gemilang Layak Anak menuju Indonesia Layak Anak Tahun 2030," ungkapnya.

Menurutnya, peran gugus tugas dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sangat diperlukan untuk pemenuhan hak-hak anak sehingga mampu memberikan perlindungan bagi anak-anak di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Peran Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak mempunyai fungsi dalam Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data kebijakan, program, dan kegiatan terkait pemenuhan hak anak dan melaksanakan kebijakan, program, serta kegiatan sesuai dengan Rencana Aksi Daerah (RAD)-KLA," terangnya.

Baca juga: Kementerian PPPA berupaya perkuat regulasi perlindungan anak

Dia juga ingin agar raihan kategori Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Tangerang bisa mencapai tingkat Nindya pada 2024. Sebab di tahun sebelumnya, Kabupaten Tangerang telah mencapai penghargaan kategori Madya sebanyak empat kali.

"Di tahun lalu aja kita sudah empat kali meraih kategori sebagai daerah Madya layak anak," kata dia.

Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak 20 Kecamatan Layak Anak (KELANA) dari 29 Kecamatan, Adapun Desa/ Kelurahan Layak Anak (DEKELA) hingga saat ini telah ditetapkan oleh Kecamatan sebanyak 145 Desa/Kelurahan dari 274 Desa/Kelurahan.

Sedangkan Puskesmas Pelayanan Ramah Anak telah di tetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang 44 Puskesmas Pelayanan Ramah Anak dan 3 Rumah Sakit Pelayanan Ramah Anak di Kabupaten Tangerang.

"Serta perlu kami informasikan pula bahwa Sekolah Ramah Anak (SRA) di lingkungan Kabupaten Tangerang yang telah ditetapkan sebanyak 1.822 Sekolah Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta serta 1 SMA Negeri Berkebutuhan Khusus dan 50 Pondok Pesantren Ramah Anak," ungkapnya.

Baca juga: Wujudkan Kota Layak Anak, KPA Banten minta iklan rokok dikurangi
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024