Polresta Serang Kota melakukan patroli rumah makan yang buka di siang hari selama Ramadhan di wilayah hukum Polresta Serang Kota, Kamis.

Kasi Humas Polresta Serang Kota (Serkot) Kompol Iwan Sumantri di Serang, Banten, Kamis, mengatakan kegiatan patroli dialogis ini dilaksanakan, untuk menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
 
"Kami memberikan imbauan kepada rumah makan atau warteg yang buka di siang hari, agar tidak berjualan," katanya.

Baca juga: Pemkab Serang minta FKUB perkuat toleransi antarumat beragama

Iwan menjelaskan di hari ini terdapat dua Polsek yaitu Polsek Taktakan dan Polsek Curug Polresta Serkot yang melakukan patroli rumah makan di wilayah hukumnya masing-masing.
 
"Hari ini Polsek Taktakan dan Polsek Curug Polresta Serkot melaksanakan giat patroli dialogis himbauan terhadap rumah makan yang buka di siang hari," jelasnya.
 
Iwan menerangkan dari kegiatan itu Polsek Curug maupun Polsek Taktakan Polresta Serkot mendapati sejumlah rumah makan yang buka di siang hari dan kedapatan tengah menerima pelanggan.
 
"Warung makan yang buka pada siang hari, kami minta agar tutup atau tidak melayani pembeli," terangnya.

Baca juga: Pemkab Serang gelar Safari Ramadhan di lima daerah pemilihan
 
Selain itu, Iwan meminta kepada seluruh pengusaha makanan untuk tidak membuka usahanya di siang hari. Sebab warga Polresta Serkot mayoritas umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa.
 
"Mengimbau agar tidak berjualan makanan pada siang hari di saat bulan puasa Ramadhan," katanya.

Adapun ketiga rumah makan yang diminta untuk tutup di siang hari yaitu Warteg Citra Barokah di Komplek Citra Gading, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Polresta Serkot.
 
Warteg Bahari di Kepandean, Kecamatan Taktakan, Kota Serang serta Warteg Kharisma di gudang alfa Drangong, Kecamatan Taktakan.
 
Baca juga: Dinkopukmperindag Serang siapkan 140 tenant untuk penjual takjil

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024