Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten meminta kabupaten/kota secara pro aktif memberikan pelayanan dalam perekaman KTP elektronik atau KTP-e dengan cara 'jemput bola' terutama di daerah-daerah pelosok di wilayah Banten.

"Kebanyakan yang belum melakukan adalah masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, di perbatasan, dan wilayah pesisir. Kita dorong kabupaten/kota lakukan jemput bola," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten, Siti Ma'ani Nina di Serang, Senin.

Ia mengatakan jumlah wajib perekaman KTP-e di Banten sebanyak 7.549.281 jiwa yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Sedangkan sampai awal November 2017 yang belum melakukan perekaman tinggal 3,07 persen atau sekitar 232.020 jiwa yang tersebar di delapan kabupaten/kota.

"Memang kebanyakan yang belum itu berada di pelosok, di pedesaan pesisir dan perbatasan," kata Nina.

Oleh karena itu, kata dia, program Pemprov Banten kita ke depan terus melakukan pembinaan pelayanan kepada kabupaten/kota untuk turun langsung ke daerah perbatasan seperti di perbatasan antar Banten dan Jawa Barat di Lebak.

"Di Tangerang juga di daerah perbatasan Banten- Jakarta dan Banten- Jawa Barat," kata Nina.

Selain itu, kata dia, di beberapa kabupaten juga yang memiliki daerah kepulauan harus difokuskan di kepulauan untuk menyisir warga yang belum melakukan perekaman data KTP-e.

"Kita sedang menyisir semua yang belum melakukan perekaman, karena awal 2019 semua wajib KTP sudah ber-KTP elektronik," katanya.

Menurut dia, Pemprov Banten hanya melakukan pembinaan dalam pelayanan ke kabupaten/kota. Sebab yang melaksanaan perekaman KTP-e adalah kabupaten/kota.

"Pelayanan selama ini sudah baik. Bahkan beberapa daerah juga melakukan inovasi pelayanan dalam perekaman KTP-e tersebut. Tujuannya semua warga yang wajib KTP tidak ada yang terlewatkan untuk perekaman KTP-e," kata Nina.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017