Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten telah menuntaskan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tangerang melalui rapat pleno selama tujuh hari.

"Hari ini telah kita selesaikan proses rekapitulasi dan penetapan setelah melalui proses selama tujuh hari," kata Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah di Tangerang Kamis.

Ia mengakui penuntasan proses rekapitulasi tersebut dilakukan setelah melewati dinamika proses penghitungan suara yang panjang.

"Setelahnya, tugas kami tinggal menjaga hasil dan mengantarkan ke tahapan selanjutnya sesuai amanat yang telah ditetapkan,” kata dia.

Baca juga: Wapres minta tempuh mekanisme jika ada ketidakpercayaan pada Sirekap

Ia melanjutkan, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan proses rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, KPU Kota Tangerang akan mengantarkan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan ke KPU Provinsi Banten secara langsung.

“Kami telah melakukan seluruh prosesnya secara terbuka dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Besok (Jumat), kami akan menyerahkan hasil rekapitulasi ke tahapan selanjutnya karena kebetulan KPU Provinsi Banten sudah mulai pleno hari ini,” katanya.

Selain itu, KPU Kota Tangerang juga mengapresiasi partisipasi semua pihak yang terlibat dalam menjaga ketertiban, kelancaran, dan keamanan seluruh proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Tangerang.

"Terima kasih sudah menjaga kondusifitas selama proses Pemilu hingga proses penghitungan berlangsung," pungkas dia.

Baca juga: Dugaan penggelembungan suara disebut tidak hanya dialami PSI

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024