Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, berupaya memanggil pimpinan PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS), gudang kembang api yang terbakar di Kecamatan Kosambi menyebabkan puluhan karyawan meninggal dan luka bakar karena memperkerjakan anak.

"Sudah dianggap menyalahi Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Kamis malam.

Ahmed mengatakan usai mengunjungi tujuh korban luka bakar yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang bersama Ketua DPRD setempat Mad Romli dan anggota DPRD Banten Ahmad Jaini.

Namun dari tujuh korban luka bakar itu ada diantaranya masih anak-anak berusia 15 tahun yakni Siti Fatimah.

Pimpinan PBCS dianggap telah melanggar UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 68 dan 69.

Menurut dia, untuk sementara fokus pada evakuasi korban dan setelah itu dilakukan upaya pemanggilan melalui aparat Dinas Tenaga Kerja setempat.

Pihaknya melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang merekrut anak karena dianggap melanggar aturan yang berlaku.

Mantan anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan upaya yang dilakukan agar pimpinan perusahaan itu memberikan klarifikasi terhadap kasus memperkerjakan anak.

Menjawab pertanyaan di kawasan pergudangan Kecamatan Kosambi rentan terhadap kebakaran dan sudah berulangkali terjadi, maka perlu ada penangganan khusus berupa siaga alat pemadam kebakaran.

Bahkan petugas pemadaman sering terlambat tiba di lokasi kejadian karena terkendala macet di jalan.

Ahmed menambahkan tidak perlu ada penangganan khusus karena sudah ada pos kebakaran wilayah yang berada di Pasar Kemis dan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bersinergi dengan instansi lain bila terjadi suatu bencana.

Padahal sebelumnya, petugas RSUD Kabupaten Tangerang, menangani tujuh korban kebakaran gudang kembang api di Kecamatan Kosambi dengan kondisi luka bakar 60 hingga 80 persen.

Staf Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Fauziah Wulansari mengatakan ada diantaranya yang menjalani operasi serius dan saat ini ditangani petugas medis.

Korban yang mendapatkan perawatan tersebut yakni Nurhayati (20), Lilis (22), Siti Fatimah (15), Atin Puspita (32), Sami (35), M. Khadiman (32) dan Anggi (18).

Sedangkan korban yang menderita luka bakar pada sekujur tubuh dalam kondisi 80 persen adalah Atin Puspita yang kini menjalani fasiotomi atau operasi pemulihan bagi penderita luka bakar

Korban lainnya terkena luka bakar tubuh mencapai 40 hingga 60 persen yakni M. Khadiman, Anggi, Lilis dan Siti Fatimah.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017