Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 967 personel untuk mengamankan aksi massa di depan Gedung KPU RI pada Jumat.
“Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI, kami melibatkan sejumlah 967 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI serta instansi terkait,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro Susatyo di Jakarta.
Untuk arus lalu lintas, menurut dia, dilakukan penutupan di sekitaran Gedung KPU RI yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Karena itu, Susatyo mengimbau masyarakat yang akan melintas di depan KPU RI agar mencari jalan alternatif lainnya.
Baca juga: KPU bakal tindak lanjuti rekomendasi Bawaslu 780 TPS PSU
Susatyo juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
"Kami mengimbau siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang, penyampaian pendapat hak setiap warga negara,” kata Susatyo.
Tidak lupa Susatyo juga menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis.
Baca juga: KPU bantah surat suara penyandang disabilitas tak ada huruf braile
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
“Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI, kami melibatkan sejumlah 967 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI serta instansi terkait,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro Susatyo di Jakarta.
Untuk arus lalu lintas, menurut dia, dilakukan penutupan di sekitaran Gedung KPU RI yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Karena itu, Susatyo mengimbau masyarakat yang akan melintas di depan KPU RI agar mencari jalan alternatif lainnya.
Baca juga: KPU bakal tindak lanjuti rekomendasi Bawaslu 780 TPS PSU
Susatyo juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
"Kami mengimbau siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang, penyampaian pendapat hak setiap warga negara,” kata Susatyo.
Tidak lupa Susatyo juga menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis.
Baca juga: KPU bantah surat suara penyandang disabilitas tak ada huruf braile
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024