Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten meminta pelayanan di RSUD Banten tidak terganggu terkait aksi para pegawai honorer yang melakukan aksi mogok kerja beberapa hari lalu menuntut kesejahteraan.

"Dalam rapat tadi dengan OPD, pak gubernur meminta pelayanan di RSUD Banten tidak terganggu, karena ini kaitannya dengan nyawa manusia. Menyampaikan aspirasi silahkan saja, tapi pelayanan jangan terganggu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta usai rapat bersama gubernur Banten di Aula Bappeda di Serang, Senin.

Menurutnya, jika ada aspirasi yang disampaikan kepada gubernur atau Pemprov Banten bisa disampaikan dengan cara baik-baik melalui perwakilan dari para pegawai, bukan dilakukan dengan cara aksi yang bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan terkait tuntutan para pegawai, saat ini Pemprov Banten sedang melakukan kajian agar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Yah nanti kita akan dilihat hasil verifikasinya. Karena proses ini bukan hanya dilihat sisi kepegawaiannya saja, tapi juga ada unsur dari angka nominal dan data kunjungan pasien yang dirawat," kata Sekda Banten.

Menurut Ranta, saat ini Pemprov Banten sudah menunjuk Susi Badriyanti yang sebelumnya menjabat Kabid Keperawatan RSUD Banten, sejak tanggal 29 Agustus telah ditunjuk sebagai Plt Dirut menggantikan Dirut sebelumnya, Dwi Hesti Hendarti yang saat ini tersandung kasus hukum.

"Bapak Gubernur Banten, sudah menunjuk Bu Susi sebagai Plt Dirut RSUD Banten. Dan salah satu tugasnya melakukan pembenahan yang kemarin terjadi aksi unjuk rasa sampai tidak bekerja," kata Ranta.

Ranta mengaku, dalam rapat dengan seluruh OPD, persoalan aksi di RSUD Banten pada Kamis pekan lalu sempat menjadi pembahasan.

"Pada prinsipnya Pak Gubernur, tidak melarang aksi demonstrasi. Tetapi persoalan di RSUD Banten itu bisa diselesaikan dengan cara komunikasi. Kan Ada Pak Gubernur, Ada Pak Wagub dan saya sebagai Sekda. Bisa disampaikan," katanya.

Gubernur Banten, Wahidin Halim usai rapat dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III di Aula Bappeda Banten mengatakan, Pemprov Banten saat ini sedang melakukan proses verifikasi terhadap 500 lebih karyawan RSUD Banten yang Non PNS.

"Sekarang sudah ada Plt Dirut RSUD Banten, Bu Susi. Biar dia yang selesaikan. Misalnya, siapa yang ngangkat awalnya dan siapa yang mengeluarkan SK," kata Wahidin.

Sebelumnya, ratusan karyawan RSUD Banten Non PNS melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut agar honorarium dan remunerasi mereka  sejak awal tahun 2017 lalu agar diberikan oleh pemprov.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017