Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu pemilik kendaraan dalam membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Tangerang Raya, Rabu.

Pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak kendaraan di Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang masing-masing disertai fotokopi.

Gerai Samsat keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek hari ini

Melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut informasi lokasi layanan Samsat keliling di wilayah Tangerang Raya.

1. Ruko UFIT Palem Semi Karawaci dan eks City Mall Kota Tangerang pukul 08.00 -14.00
2. Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
3. Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
4. Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
5. Komplek Korori Suradita Cisauk dan Hall GTown House pukul 08.00-14.00 WIB
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024