Serang (Antara News) - Komisi II DPR RI meminta Gubernur Banten Wahidin Halim segera membentuk tim untuk menyelesaikan sejumlah sengketa tanah yang ada di Banten demi menyelamatkan kepentingan masyarakat kecil.

"Kunjungan kami Komisi II DPR ke Banten diantaranya ingin mendengarkan langsung berbagai persoalan yang ada diantaranya mengenai honorer K1 dan juga kasus sengketa tanah di beberapa tempat di Banten," kata Ketua Tim kunjungan Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria dalam kunjungan kerja reses DPR RI di Provinsi Banten, di Serang, Senin.

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan V Tahun sidang 2016-2017 ke Provinsi Banten.

Kunjungan komisi II diterima langsung gubernur Banten Wahidin Halim, Sekda Banten Ranta Soeharta dan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah bersama kepala SKPD di Provinsi Banten.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II meminta Gubernur Banten segera membentuk tim untuk menyelesaikan berbagai persoalan sengketa lahan di sejumlah tenpat salah satunya di Bojonegara Kabupaten Serang.

"Kasus tanah masyarakat Bojonegara Banten, komisi II telah mengadakan audiensi tanah pada tangal 5 Desember 2016," kata Riza Patria.

Menurutnya, ada beberpa kasus sengketa lahan di Banten lainnya seperti di Tangerang Selatan, di Gorda Kabupaten Serang. Pihaknya meminta Provinsi Banten bersama Kansil BPN Banten menyelesaikan kasus sengketa lahan tersebut.

"Seperti di Bojonegara ini ada beberapa kasus sepeti Pelabuhan, sengketa lahan dan lainya. Makanya hari ini kami akan melakukan kunjungan ke lokasi sengketa lahan tersebut," katanya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Rufinus Hotmaulana meminta Gubernur Banten Wahidin Halim membentuk tim khusus untuk penyelesaian lahan-lahan yang bermasalah di Banten. Sehingga hak-hak masyarakat harus dikembalikan kepada masyarakat jangan sampai dikalahkan oleh pemilik modal yang lebih kuat.

"Kami mohon gubernur Banten membantu peoses sengketa lahan agar bisa diselesaikan. Kami dari komisi II akan mengawal hingga tuntas," kata Rufinus.

Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, penyelesaian sengketa lahan di Banten menjadi salah satu bagian dari program yang akan dilaksanakannya. Sehingga penyelesaian tersebut akan menjadi prioritas, mengingat banyak kasus sengketa lahan di Banten, baik secara vertikal maupun horizontal.

"Kami akan segera tindaklanjuti dengan memprogramkan penyelesaian ini hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan/desa," kata Wahidin Halim.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI juga menanyakan terkait pelayanan publik di Banten, kesiapan KPU Bawaslu menghadapi Pilkada serentak serta proses reformasi birokrasi di Banten.

Sejumlah anggota DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Banten diantaranya, Henry Yosodiningrat (F PDI P), Rambe Kamaruzaman (F P Golkar), Dafang S Muhtar (F P Golkar), Ace Hasan Sadzily (Golkar), Yandri Susanto (F PAN), Chairul Anwar (F PKS) dan Abdul Halim (F PPP).

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017