Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya memperkuat pengembangan Koperasi dan UMKM dengan diresmikannya gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Jumat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan gedung baru PLUT ini bertujuan memberikan layanan kepada para pelaku koperasi dan UMKM. Di mana pelayanan yang diberikan merupakan upaya pengembangan para pelaku usaha dari sisi wawasan, perizinan dan pengetahuan serta pemberian sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa Hak Merek.

“Tentunya kita di sini menghadirkan para konsultan yang bersedia memberikan konsultasi bagi para pelaku usaha dari segi manapun itu. Baik mengenai proses produksi, pengemasan ataupun pemasaran,” kata Agus.

Ia menyebutkan, sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop RI) Gedung PLUT ini merupakan Gedung PLUT model terbaru.

Baca juga: Pemprov Banten perkuat layanan dasar masyarakat di Tangerang

Pembangunan PLUT tersebut bertujuan memfasilitasi para pelaku UMKM dan Koperasi, gedung ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana terbaru seperti ruang podcast, ruang foto produk dan ruang galeri produk.

“Tentu dengan adanya pelatihan seperti pelatihan kasir, marketing dan akses permodalan kegiatan itu juga didukung sarana yang sesuai dengan kebutuhan zaman sekarang,” katanya.

Dengan adanya sarana dan prasarana yang melayani para pelaku usaha Agus berharap, upaya ini mampu memberikan pelayanan bagi para pelaku usaha untuk terus melakukan perkembangan di setiap proses produksi dan pemasarannya.

“Makin banyak pelaku UMKM yang terlayani dan terfasilitasi maka semakin luas tindakan yang dilakukan para pelaku usaha,” kata Agus Mintono.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya mengatakan, dengan peresmian gedung PLUT itu diharapkan menjadi sarana dan prasarana bagi para pelaku ekonomi kreatif. Sehingga Provinsi Banten itu sendiri memiliki produk lokal yang siap untuk dipasarkan di mancanegara.

“Ke depan bisa kita gunakan sebagai daya dukung kesejahteraan masyarakat. Selain memberikan pengawasan, pelatihan kita fokus pada pemberian sertipikat kepemilikan yang tentu telah dilindungi secara hukum,” kata Al Muktabar.

Baca juga: Pemprov Banten buka layanan kesehatan gratis bagi masyarakat

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024