Jajaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten mengikuti secara virtual Sosialisasi Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 

Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Ida Asep Somara menyampaikan bahwa Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 hadir dalam rangka meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.

“Terdapat pembaharuan dalam Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024. Diharapkan dengan adanya Permenkumham baru ini akan membuat organisasi dan individu didalamnya semakin profesional, lincah dan dinamis,” kata Ida dalam keterangan resminya.

Baca juga: Timpora disebut miliki posisi strategis dalam kesuksesan Pemilu 2024

Lebih lanjut, dilakukan pemaparan materi mengenai Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 tentang sistem kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan TU Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI, Dewi Ambarwati. 

Sosialisasi ini diikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, serta jajaran dari Divisi Administrasi.

Baca juga: Tingkatkan kompetensi humas, Kemenkumham Banten hadirkan widyaiswara Sopi Ahyar

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024