Serang  (Antara News) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melakukan verifikasi terhadap usulan rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Pemprov Banten untuk tahun angggaran 2018.

Kepala BPKAD Banten Nandy Mulya di Serang, Rabu, mengatakan penyusunan kebutuhan barang milik daerah harus sesuai aturan. Verifikasi merupakan tahapan perencanaan penyusunan kebutuhan barang milik daerah.

"Penelaahan atau verifikasi penyusunan RKBMD tahun 2018 ini bertujuan untuk klarifikasi atas usulan RKBMD dari OPD yang disampaikan kepada pejabat penatausahaan barang sebelum ditetapkan Sekda selaku pengelola barang," kata Nandy saat memberikan arahan kepada pengurus barang dari 33 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.

Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu jadi perhatian dalam penyusunan RKBMD, antar lain format RKBMD yang diusulkan harus sesuai dengan Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan BMD.

"Usulan dan pemeliharaan RKBMD harus sesuai tahapan di Permendagri, seperti program kegiatan harus mengacu pada rencana kerja masing-masing OPD, dan ada analisis yang membandingkan antara kebutuhan dengan ketersediaan aset pada masing-masing OPD dan jumlah pegawai yang ada," katanya.

Nandy mengatakan beberapa permasalahan dalam penyusunan RKBMD, yaitu rencana kerja OPD yang seharusnya diterima Mei, baru diterima awal Juli 2017.

"Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap proses penyusunan RKBMD," katanya.

Kemudian, kata dia, pada 2017 terdapat 23 dari 41 OPD dengan perubahan nomenklatur dan perubahan data aset tambah atau kurang.

Kepala Bidang Aset Daerah pada BPKAD Banten, Dwi Sahara mengatakan, semua usulan OPD sudah masuk dan saat ini mulai diverifikasi. Namun demikian, Dwi belum mengungkap nilai BMD yang diusulkan untuk 2018.

"Nilainya ya ini kan belum, karena lagi diverifikasi, nanti nilai yang masuk bisa saja bertambah dan berkurang," katanya.

Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk menyesuaikan antara usulan dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda). Verifikasi RKBMD OPD tersebut ditargetkan rampung pada Jumat (28/7) mendatang.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017