Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen untuk mengawal secara optimal program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diberikan oleh pemerintah pusat.
 
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan tahun ini, Kabupaten Serang mendapat tambahan kuota dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah.
 
Komitmen tersebut disampaikan Ratu Tatu saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemadadis), serta Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024 di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Rabu.
 
"Terimakasih kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sudah dijalankan sejak tahun 2017. Ini program yang sangat berharga untuk masyarakat,” katanya.

Baca juga: Disdukcapil Serang jemput bola perekaman KTP elektronik
 
Menurutnya, melalui program PTSL masyarakat dapat mempunyai legalitas formal terkait dengan tanda bukti hak atas tanah yang mereka miliki.
 
"Kami punya target, kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL dapat terealisasi seluruhnya,” ujarnya.
 
Pemkab Serang akan mendukung penuh program tersebut agar dapat berjalan maksimal. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh camat dan kepala desa untuk ikut menyukseskan program tersebut.
 
“Semua jajaran pemda, camat, kades harus ikut mengawal, harus ikut membantu menyukseskan program ini,” ucapnya.

Baca juga: Belasan tempat hiburan malam di segel Pemkot Serang
 
Tatu juga akan membuat forum diskusi rutin bersama semua jajaran yang terlibat agar koordinasi untuk menyukseskan program ini dapat berjalan optimal.
 
“Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali, supaya jika ada kendala dapat kita selesaikan bersama,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 46.500 bidang tanah. Kuota itu meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
 
Ia mengungkapkan, di Kabupaten Serang sebanyak 70 persen bidang tanah sudah bersertifikat. Sementara 30 persen lainnya masih dalam proses.
 
“Sisanya kita ingin kejar selesaikan pada 2024 dan 2025,” katanya.

Baca juga: Kapolda Banten pimpin serah terima jabatan Kapolres Serang

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024