Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten mengimbau masyarakat di daerah itu agar memanfaatkan 21 rabies center yang tersedia di puskesmas hingga rumah sakit jika terkena gigitan hewan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni di Tangerang, Sabtu, mengatakan, semua rabies center itu dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.

Ada pun lokasinya adalah di RSUD Kota Tangerang, Puskesmas Manis Jaya, Puskesmas Periuk Jaya, Puskesmas Cipondoh, Puskesmas Ciledug, Puskesmas Petir, Puskesmas Cibodasari, Puskesmas Sukasari, Puskesmas Cikokol, Puskesmas Batuceper, Puskesmas Jatiuwung, Puskesmas Panunggangan, Puskesmas Kunciran, Puskesmas Kedaung Wetan, Puskesmas Tanah Tinggi, Puskesmas Karawaci Baru, Puskesmas Larangan Utara, Puskesmas Panunggangan Barat, Puskesmas Pabuaran Tumpeng, Puskesmas Poris Gaga Lama, dan Puskesmas Paninggilan

"Rabies center ini bisa diakses gratis dalam upaya pencegahan kasus rabies," katanya.

Dini menambahkan, masyarakat juga harus mengetahui "golden period", yaitu waktu krusial untuk membersihkan luka akibat gigitan atau cakaran hewan.

Baca juga: Masyarakat Kota Tangerang bisa ajukan permohonan kolektif vaksinasi rabies

Seseorang yang tergigit, pertama yang perlu dilakukan ialah mencuci luka gigitan atau cakar dengan air mengalir dan sabut selama 15 menit. Lalu melakukan pemeriksaan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk konsultasi dengan petugas kesehatan.

“Terakhir, pastikan mendapat vaksin antirabies sesuai penilaian dan petunjuk petugas kesehatan. Harus diketahui dan dipahami periode emas membersihkan luka adalah 12 jam setelah digigit, tetap lakukan meski terlambat,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, pihaknya menyediakan vaksinasi hewan peliharaan gratis setiap bulannya. Vaksinasi rabies gratis yang ditujukan untuk hewan peliharaan seperti kucing, anjing, kera hingga musang.

“Selain agenda khusus bulanan, vaksinasi rabies gratis juga dibuka secara rutin di Klinik Hewan DKP Kota Tangerang dengan kuota terbatas. Hal ini ditujukan untuk melindungi hewan peliharaan, mencegah penularan penyakit rabies pada manusia, dan mengurangi risiko kematian akibat gigitan hewan rabies,” katanya.

Baca juga: Atasi kemiskinan, Pemkot Tangerang siapkan bansos hingga beasiswa

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024