Serang (Antara News) - Program pembangunan sejuta rumah di Banten dengan target sekitar 200.000 rumah di provinsi itu  masih terkendala perizinan sehingga realisasinya masih rendah, Ketua DPD REI Banten Roni Hardirianto Adali di Serang, Kamis.

Pada semester pertama tahun ini, kata Roni Hardirianto Adali, baru sekitar 40 persen. Dia lantas berharap pada semester dua bisa tercapai target 8.500 unit.

Usai menggelar halal bihalal anggota REI Banten, dia menegaskan bahwa kendala pembangunan rumah tersebut di samping masalah perijznan, juga implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 mengenai program sejuta rumah.

Perizinan di sejumlah daerah, menurut dia, masih relatif lama prosesnya serta biaya tinggi. Padahal, dalam PP No. 64/2016, pemerintah daerah harus memberikan kemudahan, percepatan perizinan dan biaya rendah, kecuali di Kabupaten Serang biaya izin mendirikan bangunan (IMB) nol rupiah.

Oleh karena itu, REI Banten berharap pemda segera melakukan sosialisasi, terutama pada dinas terkait, tentang PP No. 64/2016. Pasalnya, masih banyak dinas terkait yang menangani bidang perumahan belum paham mengenai isi PP tersebut.

"Perizinan lama, bisa sampai 6 bulan," kata Roni.

Selain kendala perizinan, persoalan lainnya yang menghambat penyerapan juga karena ketatnya seleksi dari pihak perbankan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan rumah.

"Proses di bank juga seharusnya cepat. Ini juga menjadi hambatan sehingga perlu peran aktif pemerintah," katanya.

Padahal, kata dia, serapan perumahan di Banten selama ini termasuk tinggi, bahkan peringkat kedua secara nasional.

Tiga daerah yang serapan terhadap kebutuhan rumah yang baik adalah Kabupaten Tangeran, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.

"Banten itu serapan perumahannya rata-rata sekitar 29.000 unit per tahun," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten H.M. Yanuar memendang perlu sosialisasi PP tersebut kepada pihak dinas/lembaga terkait yang menangani bidang perumahan.

Pihaknya mendorong kabupaten/kota memberikan kemudahan perizinan untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut.

"Kami sudah melakukan sosialisasi. Namun, yang lebih penting itu bagi dinas yang menangani soal perizinan," kata Yanuar.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017