Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Banten mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan modern tradisional dan modern untuk melakukan pengawasan dan pendataan registrasi atau izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun di Tangerang Selasa mengatakan kegiatan pengawasan dan pendataan ini dilakukan untuk mendukung ketersediaan produk pangan yang aman, higienis, dan bergizi.

Tak hanya itu, proses pengawasan PSAT-PDUK tersebut tidak hanya dilakukan untuk menjamin keamanan pangan, melainkan untuk melakukan pengawasan secara berkala terkait perizinan edar terhadap beberapa pangan yang dijual.

Baca juga: Pemkot Tangerang pasang pagar jelang pembangunan Pasar Anyar

Adapun objek yang diperiksa meliputi seluruh bahan pangan asal tumbuhan seperti beras, sayuran, buah-buahan, sampai frozen food yang berasal dari industri dalam negeri.

"Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas pangan yang ada di Kota Tangerang secara umum,” katanya.

Ia menambahkan dalam kegiatan ini DKP Kota Tangerang secara khusus menerjunkan beberapa petugas dari Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (K2KP) untuk mensukseskan proses pengawasan tersebut.

"Dari pengawasan dan pendataan yang telah kami lakukan, semuanya berjalan sangat lancar. Kami memeriksa kualitas dan izin edar beberapa pangan segar yang dijual di lokasi sasaran," ujarnya.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang siapkan 10.350 petugas linmas bantu keamanan TPS
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024