Tangerang (Antara News) - Jadwal pendaftaran dan ganti pilihan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tangerang diperpanjang mulai tanggal 9-10 Juli 2017 dari yang awalnya tanggal 6-8 Juli 2017 untuk gelombang pertama.

Bagi siswa yang terlanjur melakukan pencabutan berkas maka dapat melakukan pendaftaran kembali setelah mengajukan pembatalan cabut berkas di sekolah
Kepala Dinas Pendidikan kota Tangerang Abduh Surachman di Tangerang Senin menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah adanya kebijakan dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengenai PPDB tingkat SMP yang mengedepankan faktor nilai dan usia setelah faktor zonasi.

Dijelaskannya, kebijakan diambil setelah adanya masukan dari masyarakat dan polemik yang terjadi di lapangan dalam PPDB tingkat SMP
Selain itu, Dinas Pendidikan pun siap melaksanakan arahan Wali Kota yang mendahulukan faktor nilai setelah zonasi.

Untuk itu, kedepannya pihaknya akan memaksimalkan kualitas pendidikan di kota Tangerang agar semua sekolah dapat memiliki kualitas pendidikan yang sama tanpa adanya perbedaan kasta sekolah.

"Kami akan melaksanakan arahan bapak Wali Kota dan juga sistem zonasi ini menjadi pelecut untuk membangun kualitas pendidikan yang terbaik dan merata bagi setiap sekolah di kota Tangerang," ujarnya.

Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan kebijakan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yakni dengan mengedepankan faktor nilai dan usia setelah zonasi.

"Dengan sistem yang ada, faktor nilai sebagai prestasi siswa juga akan diprioritaskan selain faktor umur," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan resminya.Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Tangerang Diperpanjang

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017