Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Banten menertibkan dan menegur sopir truk yang memarkir kendaraannya di bahu jalan Puspem Kabupaten Tangerang.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana di Tangerang, Jumat mengatakan tindakan teguran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu akan keberadaan truk tanah tersebut.
Pasalnya, truk tanah yang parkir di bahu jalan sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, khususnya bagi pengguna jalan.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota kami, ditemukan beberapa truk yang sedang menepi atau parkir di bahu jalan raya Puspem Kabupaten Tangerang. Menyikapi hal tersebut anggota kami langsung memberikan teguran kepada pengemudi truk agar tidak parkir sembarangan," katanya.
Baca juga: Polisi Tangerang amankan dua orang pengedar uang palsu
Ia menyebutkan dari kendaraan truk yang menepi di sepanjang bahu jalan itu akhirnya dilakukan tindakan tegas dengan mengamankan kunci kendaraan tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari pengemudi truk, alasan mereka menepi di bahu jalan lantaran salah satu kendaraan mereka mengalami kerusakan," ujarnya.
"Mereka menepi di bahu jalan itu karena kunci kendaraan mereka sebelumnya diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Tigaraksa, karena sudah melakukan pelanggaran parkir di pinggir jalan," jelasnya.
Baca juga: Truk bermuatan metanol terbakar di Tol Tangerang-Merak
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dan pihak Kepolisian, lanjut Agus, akhirnya kunci kendaraan tersebut dikembalikan.
"Setelah kunci dikembalikan, supir truk tersebut akhirnya memindahkan kendaraan mereka ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lain," ucapnya.
Kendati demikian, Ia pun mengimbau kepada pengemudi truk agar tetap mematuhi peraturan dan tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
"Kami berikan imbauan kepada pengemudi agar tidak melakukan hal yang sama di lain hari, karena hal tersebut dapat mengganggu serta membuat kemacetan di sepanjang jalan baru Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Tangerang ringkus pelaku penggelapan mobil rental
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana di Tangerang, Jumat mengatakan tindakan teguran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu akan keberadaan truk tanah tersebut.
Pasalnya, truk tanah yang parkir di bahu jalan sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, khususnya bagi pengguna jalan.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota kami, ditemukan beberapa truk yang sedang menepi atau parkir di bahu jalan raya Puspem Kabupaten Tangerang. Menyikapi hal tersebut anggota kami langsung memberikan teguran kepada pengemudi truk agar tidak parkir sembarangan," katanya.
Baca juga: Polisi Tangerang amankan dua orang pengedar uang palsu
Ia menyebutkan dari kendaraan truk yang menepi di sepanjang bahu jalan itu akhirnya dilakukan tindakan tegas dengan mengamankan kunci kendaraan tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari pengemudi truk, alasan mereka menepi di bahu jalan lantaran salah satu kendaraan mereka mengalami kerusakan," ujarnya.
"Mereka menepi di bahu jalan itu karena kunci kendaraan mereka sebelumnya diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Tigaraksa, karena sudah melakukan pelanggaran parkir di pinggir jalan," jelasnya.
Baca juga: Truk bermuatan metanol terbakar di Tol Tangerang-Merak
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dan pihak Kepolisian, lanjut Agus, akhirnya kunci kendaraan tersebut dikembalikan.
"Setelah kunci dikembalikan, supir truk tersebut akhirnya memindahkan kendaraan mereka ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lain," ucapnya.
Kendati demikian, Ia pun mengimbau kepada pengemudi truk agar tetap mematuhi peraturan dan tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
"Kami berikan imbauan kepada pengemudi agar tidak melakukan hal yang sama di lain hari, karena hal tersebut dapat mengganggu serta membuat kemacetan di sepanjang jalan baru Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Tangerang ringkus pelaku penggelapan mobil rental
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024