Sebanyak 29.404 penyandang disabilitas di Banten masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memberikan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten A Munawar di Serang, Banten, Kamis, mengatakan ada beberapa kategori pemilih disabilitas yaitu fisik, intelektual, mental sensorik bicara, sensorik netra, dan sensorik rungu.
"Untuk disabilitas fisik ada 12.686 orang yang tercatat di kita se Provinsi Banten. Kemudian disabilitas intelektual itu 1.432, disabilitas mental 6.451, sensorik bicara 3.684, sensorik rungu 1.622, dan sensorik netra 3.529 orang jadi totalnya ada 29.404 penyandang disabilitas," katanya.
Baca juga: KPU Banten simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu
Baca juga: KPU Banten simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu
Munawar mengungkapkan, data tersebut berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota Se Provinsi Banten pada 20-21 Juni 2023 lalu.
Menurutnya, pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dalam proses pemungutan suara 2024 sehingga harus diperhatikan.
Dikatakan, untuk pemilih disabilitas dimungkinkan untuk dilakukan pendampingan. Klasifikasi pemilih disabilitas juga bertujuan agar memudahkan pelayanan pada saat di TPS, sehingga apabila pada hari pemungutan suara, pemilih disabilitas akan didahulukan untuk menggunakan hak suaranya.
Baca juga: KPU Banten ambil alih tugas tiga KPU kabupaten/kota yang kosong
Baca juga: KPU Banten ambil alih tugas tiga KPU kabupaten/kota yang kosong
“Konsep pendampingan ini diserahkan pada pemilih yang akan didampingi. Itu atas permohonan pemilih, dia bisa meminta pendampingan pada keluarganya, pada petugas atau orang yang ditunjuk oleh si pemilih,” katanya.
Saat didampingi, kata Munawar, nanti akan ada surat pernyataan pendampingan. Dimana pendamping tidak boleh mengarahkan untuk memilih calon tertentu sehingga tugasnya hanya mendampingi.
“Intinya dia hanya membantu memilih saja, membantu masuk ke TPS, bilik suara, dan tidak boleh mengarahkan (memilih calon tertentu),” jelasnya.
Munawar menambahkan, untuk pemilih tuna netra sendiri akan disediakan braile untuk membantu pada saat pemilihan.
Baca juga: Biaya pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Serang sesuai UMP Banten
Baca juga: Biaya pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Serang sesuai UMP Banten
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023