Serang (Antara News) - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku ingin memfokuskan diri dalam penataan asset,  mengingat persoalan ini masih terus menjadi temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meski laporan keuangan Pemprov Banten meraih predikat WTP.

"Soal penataan asset ini masih terus menjadi catatan. Termasuk DPRD juga tadi kan salah satunya merekomendasikan hal tersebut," katanya  usai menghadiri Rapat paripurna DPRD Banten tentang penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun 2016 di Serang, Selasa.

Soal keterlibatan profesional dalam persoalan penataan aset, kata Andika, hal itu kini sedang menjadi kajian pihaknya. Mengingat saat ini persoalaan penataan aset tersebut adanya ketidaksinkronan antara catatan aset dengan keadaan aset dilapangan.

"Ini kan persoalannya adalah ada yang tidak sinkron antara aset yang tercatat dengan aset yang ada di lapangan. Kami sedang mengkaji apakah pelibatan professional seperti ini misalnya diperlukan. Karena ini kan terus-terusan terjadi," katanya.

Sebelumnya dalam rapat paripurna, DPRD melalui Badan Anggaran yang bertugas menelaah LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Banten 2016, memaparkan 15 rekomendasi untuk Pemprov Banten. Soal penataan aset ini menempati urutan pertama rekomendasi DPRD Banten.

Dalam rekomendasinya, Gubernur Banten Wahidin Halim diminta memerintahkan seluruh kepala OPD atau organisasi perangkat daerah untuk melakukan evaluasi satgas pelaksanaan penataan dan pencatatan aset. Terkait hal itu, pemprov diminta bekerja sama dengan badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP).

DPRD Banten juga meminta seluruh pengurus barang di setiap OPD untuk mengoptimalkan fungsi pengguna barang, dan menyimpan barang. Pemprov juga diminta segera menyusun SOP mengenai pengelolaan barang, dan akutansi persediaan daerah.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Banten atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016.

Predikat WTP pengelolaan keuangan pada 2016 ini merupakan pertama kali didapat pemerintah provinsi Banten. Sebelumnya, pada laporan keuangan 2015, BPK memberi predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Bahkan pada 2014, BPK tidak memberikan opini sama sekali atau disclaimer.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017