Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) telah memeriksa dua pegawai dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait aktivitas pendakian Gunung Marapi yang mengalami erupsi pada Minggu (3/12), hingga akhirnya menelan korban jiwa.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan ketika dikonfirmasi di Padang, Jumat.

"Memang benar dua orang dari pihak BKSDA telah hadir memenuhi dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar," katanya.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap dua orang itu masih seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan standar operasional prosedur (SOP) aktivitas pendakian di Marapi.

Baca juga: 15 orang meninggal pasca-erupsi Gunung Marapi, 10 terindentifikasi

Selain pihak BKSDA Sumbar, sebenarnya Polda Sumbar juga turut memanggil pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk diperiksa.

Hanya saja yang bersangkutan tidak bisa hadir dan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke pihak Polda Sumbar pada 20 Desember mendatang.

Dwi mengatakan pada tahap awal pemeriksaan itu pihaknya memang masih berfokus kepada BKSDA dan PVBMG.

"Sekarang fokus ke BKSDA dan PVBMG, setelahnya nanti baru diperluas kepada para korban (pendaki yang selamat) dan saksi lain yang diperlukan," jelasnya.

Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan pihaknya untuk membuat terang peristiwa yang dilaporkan telah menelan 23 korban jiwa itu.

"Dengan adanya kejadian erupsi hingga kemudian menimbulkan korban jiwa, tentu instansi yang bertanggung jawab perlu dimintai keterangan," jelasnya. 

Baca juga: Dua anggota Polda Sumbar jadi korban erupsi Gunung Marapi

Pewarta: Rahmatul Laila

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023