Lebak (Antara News) - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Husen mengatakan konsep penerapan "full day school" yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendi belum matang dan tidak populer.

"Jika kebijakan delapan jam belajar per hari dengan lima hari sekolah sepekan di tahun ajaran 2017/2018  akan berdampak terhadap pendidikan agama Islam," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lebak saat dihubungi di Lebak, Selasa.

Karakteristik masyarakat Kabupaten Lebak cukup religius agama Islam sehingga kebijakan Mendikbud itu bila diterapkan dipastikan pendidikan berbasis madrasah diniyah, taman pendidikan Alquran (TPA) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terancam menghilang.

Padahal, pendidikan non formal yang dilaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sore hari itu sangat diperlukan karena sudah berlangsung lama di masyarakat.

Mereka anak-anak SD dan SMP jika pagi hari belajar pendidikan formal, namun sore hari belajar Madrasah Diniyah maupun  (TPA) PAUD.

Pendidikan madrasah itu untuk mencetak anak-anak agar mampu membaca Alquran, praktek ibadah juga akhlak dan moral.

Apabila pendidikan madrasah menghilang tentu akan berdampak terhadap kehidupan sosial di masyarakat.

Sebab, pendidikan madrasah itu turut berperan melahirkan anak-anak bangsa yang memiliki moral juga akhlak karimah.

Kebijakan penerapan "full day school" pada dunia pendidikan formal itu hanya latah saja dan tidak melalui kajian yang matang.

Lebih baik, kata Husen, Mendikbud memfokuskan untuk mengurusi fasilitas kelengkapan sarana sekolah.

Selama ini, banyak ditemukan sekolah-sekolah di daerah di Lebak tidak memiliki sarana sanitasi yang baik.

Selain itu juga kondisi bangunan sekolah seperti kandang kerbau dengan atap bocor dan kayu penyangga terkelupas akibat dimakan usia.

Bahkan, bangunan sekolah seperti itu mengancam keselamatan siswa saat berlangsung kegiatan KBM.

Disamping itu juga banyak sekolah yang tidak memiliki ruang publik dan lainnya.

"Kami menilai sekolah delapan jam seharian dengan lima hari sepekan tidak akan efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air," katanya.

Menurut Husen, Mendikbud harus menghentikan kebijakan 'full day school' karena di daerah tidak selalu cocok diterapkan,terlebih di Kabupaten Lebak yang banyak desa-desa terpencil.

Penerapan sekolah itu dipastikan kesulitan untuk mengawasi pendidikan di daerah terpencil.

Oleh karen itu, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo harus tegas dan menolak kebijakan Mendikbud tersebut.

Kebijakan 'full day school' sia-sia dan tidak efektif sehingga merugikan masyarakat,katanya.

Ia mengatakan, kegiatan pendidikan yang telah dijalankan pemerintah saat ini sudah berjalan secara baik mulai melaksanakan KBM di sekolah hari Senin hingga Sabtu.

"Kami menolak penerapan full day school karena tidak efektiv dan manfaatnya belum bisa dirasakan. Lebih baik Mendikbud memfokuskan kekurangan guru, pemerataan guru juga sarana dan prasarana sekolah," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2017